Update

Agar Tetap Lestari, Sekda Pemkab Bogor Ingin Budaya Lokal Masuk Kurikulum Merdeka

agar tetap lestariSekrtaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kabupaten Bogor (kiri) didampingi Kepala Seksi Kurikulum Dinas Pendidikan, Roni Kusmaya, memberikan pengarahan dan masukan saat workshop Seni Sastra dan Budaya Sunda (foto dok diskominfo)

Bogor, Siber24.jam.com- Agar tetap lestari dan tidak hilang ditelan zaman, budaya lokal yang menjadi ciri khas masyarakat di satu daerah, seperti budaya Sunda yang hidup di tengah masyarakat Kabupaten Bogor, harus masuk dalam muatan lokal kurikulum merdeka belajar yang saat ini sedang dirancang Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset,Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemendikbudristekdikti).

“Bahasa Sunda, sebagai bahasa ibu orang Sunda, jangan sampai hilang karena anak-anak kita tidak diajarkan. Semaju apapun bangsa ini, akar budaya yang menjadi ciri khas masyarakat tak boleh lenyap, termasuk Bahasa Sunda, makanya kita minta dimasukan dalam muatan lokal bersama bahasa daerah lainnya yang menjadi alat berkomunikasi sehar-hari warga Kabupaten Bogor,”kata Sekretaris Daerah (Sekda) Burhanudin, Selasa (14/03/2023), saat membuka Workshop Seni Sastra dan Budaya Sunda, di Mega Hotel and Resort, Jalan Raya Puncak, Kecamatan Cisarua.

Bahasa Sunda dan bahasa daerah lainya yang ada di Kabupaten Bogor, sedini mungkin harus dikenalkan dan diajarkan kepada anak-anak, dari mulai usia anak pra sekolah, semisal di lembaga Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) sampai jenjang lanjutan atas.

“Bangsa Jepang, walau mereka sudah menjadi negara industri maju, namun masyarakatnya tidak melupakan budaya lokalnya. Karena itu menjadi jati diri atau identitas satu bangsa. Nah, kita pun jangan malu mencontoh pada Jepang,”tegas Burhanudin, dalam keterangan tertulinya yang disebar Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo).

Menurut Burhanudin, Dinas Pendidikan (Disdik) harus mengusulkan Bahasa dan Sastra Sunda itu ke Kemendikbudrisrekdikti bisa masuk muatan lokal dalam kurikulum merdeka belajar. “Kalau bukan kita siapa lagi yang akan melestarikan, apalagi di tengah perkembangan zaman seperti sekarang,”ujarnya.

Kepala Seksi Kurikulum Dinas Pendidikan, Roni Kusmaya menerangkan, bahasa dan budaya Sunda, sudah masuk dalam kurikulum merdeka sebagai muatan lokal, namun fokusnya bukan sebagai pelajaran, tapi mengenalkan peserta didik bagaimana mengenalkan peserta didik  cara membaca dan mengenal kosa kata bahasa Sunda.

“Konsep ini lebih mengena para peserta didik, khususnya di wilayah perkotaan sudah banyak bisa berkomunikasi dalam bahasa Sunda, bahkan mereka juga telah mengenal kosa kata yang ada di dalam bahasa Sunda,”kata Rony menutupi. ***

 

Editor : Mochamad Yusuf

 

Berita Lainnya

Update News

Survei BMSN: 81 Persen Rakyat Puas Kinerja Presiden Prabowo Subianto

BOGOR,Siber24jam.com – Bogor Media Siber Network (BMSN), yang beranggotakan sekitar 50 media siber di berbagai...

Paradoks Perdamaian Hotman Paris–PWI: Ketika Hukum Tunduk pada Bargaining Power dan Panggung Elit

Jakarta, Siber24jam.com – Kabar perdamaian antara pengacara kondang Hotman Paris Hutapea dengan jajaran pengurus Persatuan...

ABD Rahman Suhu SH MH: Kepastian Hukum Kunci Menjaga Investasi Asing di Indonesia

CIBINONG, Siber24jam.com – Advokat ABD Rahman Suhu, SH., MH. dari ARS Law Firm yang mewakili...

KH Achmad Sogir: Silaturahmi Kunci Persatuan dan Keberkahan Jurnalis

CIBINONG, Siber24jam.com – Pengajian rutin Al Qalam Jurnalis kembali digelar pada Jumat (31/7/2026) di Kantor...