Update

Kabid BPPH Pemuda Pancasila Kabupaten Tangerang Sikapi Statement Ketua Apindo

Kabupaten Tangerang,Siber24jam.com – kepala bidang BPPH pemuda pancasila kabupaten tangerang, Ahmad timor Harahap SH, sikapi statement ketua APINDO bahwa terkait dengan agenda demokrasi ditubuh kamar dagang dan industri (KADIN) Kabupaten Tangerang yang akan mengadakan MUKAB ke VII pada tanggal 26 Desember 2022 mendatang, seharusnya disikapi dengan bijak khususnya oleh para pengusaha yang tergabung dalam APINDO Kabupaten Tangerang. (22/12).

Karena agenda musyawarah kabupaten kamar dagang dan industri (KADIN) Kabupaten Tangerang adalah salah satu agenda demokrasi di tubuh KADIN untuk melaksanakan pemilihan Ketua KADIN Kabupaten Tangerang periode 2022-2027,

Tentu hal ini untuk menemukan sosok Ketua KADIN Kabupaten Tangerang yang berkarakter sebagai pemimpin dan mampu mengatasi permasalahan-permasalahan yang dihadapi para pengusaha di Kabupaten Tangerang.”Ungkap nya

Zulkarnain menurut kami adalah sangat berkapasitas dan layak sebagai pemimpin untuk menjadi Ketua KADIN Kabupaten Tangerang, karena beliau adalah salah satu Pengusaha sukses di Kabupaten Tangerang yang mampu memimpin dan mengembangkan PT. DAMARINDO GRUP, beliau juga adalah sosok pemimpin yang mampu mengorgananisir dan mengembangkan salah satu Organisasi besar di Kabupaten Tangerang.

Di sisi lain secara hukum Zulkarnain juga memiliki hak konstitusional untuk mencalonkan diri sebgai Ketua KADIN Kabupaten Tangerang, apalagi kami dengar beliau diusung lebih dari 1.000 pengusaha di Kabupaten Tangerang untuk menjadi Ketua KADIN Kabupaten Tangerang Periode 2022-2027.”kata nya.

Pencalonan Zulkarnain sebagai Ketua KADIN Kabupaten Tangerang telah sesuai dengan AD/ART KADIN Kabupaten Tangerang, oleh karenanya terkait dengan statement Ketua APINDO yang telah mendiskreditkan sosok Zulkarnain tidak mampu membesarkan KADIN Kabupaten Tangerang adalah suatu sikap tidak terpuji dalam berdemokrasi terkait dengan agenda pemilihan Ketua KADIN Kabubapaten Tangerang dalam MUKAB KADIN ke VII yang akan dilaksanakan pada tanggal 26 Desember 2022 mendatang.

Menurut nya statement Ketua APINDO yang menyudutkan sosok Zulkarnain merukapan black campaign yang tidak fair dan tendensius menyerang pribadi salah satu calon yang akan berkompetisi dalam MUKAB KADIN Kabupaten Tangerang yang akan dilaksanakan pada tanggal 26 Desember 2022 mendatang.”Tegas nya.

Pernyataan-pernyataan Ketua APINDO Kabupaten Tangerang, telah menunjukkan sikap arogansi dari APINDO yang mengancam akan keluar dari KADIN Kabupaten Tangerang kalau Zulkarnain terpilih sebagai Ketua KADIN Kabupaten Tangerang, KADIN Kabupaten Tangerang tidak hanya milik APINDO Kabupaten Tangerang, KADIN Kabupaten Tangerang adalah milik seluruh Pengusaha Se-Kabupaten Tangerang, kalau APINDO Kabupaten Tangerang telah menentukan sikap dengan memberi dukungan kepada salah satu calon silahkan saja, inilah demokrasi, mari berkompetisi dengan sehat, tidak perlu memojokkan calon lain atau mengancam APINDO Kabupaten Tangerang akan keluar dari KADIN Kabupaten Tangerang, sikap seperti ini menunjukkan ke tidak siapan untuk berkompetisi dengan sehat dalam pemilihan ketua KADIN Kabupaten Tangerang dalam MUKAB KADIN mendatang.”Pungkas nya.

 

Berita Lainnya

Tags: , , , , , , , , , , , , , , , , , , ,

Update News

INASSOC Jabar Resmi Dilantik, Oteu Herdiansyah Siapkan Pembenahan Organisasi dan Pembinaan Airsoft di 27 Kabupaten/Kota

SUMEDANG Siber24jam.comb– Pengurus Daerah Indonesian Airsoft Association (INASSOC) Jawa Barat periode 2026–2030 resmi dilantik dalam...

Pelindo Mengajar, Yogi Firdaus Kembali ke SMAN 1 Pandeglang, 125 Siswa Dapat Inspirasi Karier dan Dunia Kepelabuhanan

Siber24jam.com, PANDEGLANG –  Pendidikan tidak sekadar menjadi ruang untuk memperoleh pengetahuan akademis, tetapi juga fondasi...

Nama Bahlil Terseret Isu Penyadapan Presiden, Ketum Golkar: Jangan Uji Nyali Kami!

Jakarta Siber24jam.com – Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, secara tegas membantah tuduhan yang mengaitkan...

Dr. Fri Hartono Bongkar Arah Baru Penegakan Hukum Pidana, 400 Jaksa Jabar hingga Banten Digembleng

Siber24jam.com, BANDUNG– Penerapan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP)...