Update

Pemdes Cikupa Bersama Kepala Pasar Tertibkan Pedagang Kaki Lima

Tangerang, Siber24Jam.Com -Pemdes Cikupa Gandeng Kepala pasar Cikupa gelar penertiban Pedagang kaki lima guna menciptakan pasar Cikupa Bersih dan Rapih,’Selasa ( 01/11/2022 )

Pemerintahan Desa Cikupa Mengadakan penertiban para pedagang kaki lima yang ada di ruas jalan,guna menciptakan pasar Cikupa Desa Cikupa Kecamatan Cikupa Kabupaten Tangerang Aman tertib dan tertata Rapih.

Hasil kesepakatan antara pemdes Cikupa dan para pedagang kaki lima (PKL) dan kepala pasar,bahwa pedagang kaki lima di perbolehkan berjualan di Atas jam 23:00 wib sampai dengan jam 07 pagi.

Ali Makbud Kepala Desa Cikupa Ketika di temui Awak media menyampaikan.

“Alhamdulillah pada hari ini hari Selasa Tanggal 1/11/2022 Kami bersama tim pengelola pasar Dan LPM mengadakan penertiban para pedagang kaki lima yang berada di sepanjang ruas jalan pasar Cikupa.

Dan saya berharap para pedagang bisa bekerja sama dengan pengelola pasar dan pemdes Cikupa,supaya para pembeli keliatan nyaman kalau pasar Cikupa terlihat bersih dan tertata rapih,”Tegasnya

Yanto Supriyanto kepala pasar Cikupa yang di sapa Arab juga menyampai kan hal yang sama.

“Hasil kesepakatan Antara pedagang kaki lima (PKL) pemdes Cikupa dan pengelola pasar bahwa pedagang kaki lima yang berada di sepanjang Ruas jalan pasar Cikupa di perbolehkan berjualan di Atas jam 23:00 wib sampai jam 07 pagi.

Dan Alhamdulillah para pedagang kaki lima juga memahami dan mau bekerja sama untuk menjaga kebersihan dan ketertiban pasar cikupa,Dan saya juga berharap para pedagang di area pasar Cikupa untuk menjaga kebersihan pasar,karena ini juga untuk daya tarik para pengunjung pasar Cikupa, Dan kalau bukan kita siapa lagi yang menjaga kebersihan dan kenyamanan pasar Cikupa ,”Ucap kepala pasar

Turut hadir dalam acara penertiban pasar,Ali Makbud Kepala Desa Cikupa,Yanto Arab Kepala pasar,kepala keamanan beserta jajarannya dan Lpm.

Barja kordinator keamanan pasar Cikupa sangat Mengapresiasi ketegasan kepala Desa Cikupa dan kepala pasar,guna penertiban para pedagang kaki lima di pasar Cikupa yang berjualan di ruas jalan pasar cikupa

“Semoga para pedagang kaki lima mengikuti aturan pemdes Cikupa yang sudah di terapkan,berjualan dari jam 23:00 wib sampai dengan jam 07 pagi,dan kami pun tidak segan segan menindak para pedagang kaki lima yang melanggar kesepakatan yang sudah di buat pemdes Cikupa,”pungkasnya

Penulis:Gunawan

Editor: Erwin

Berita Lainnya

Tags: , , , , , , , , , , , , , , , , , ,

Update News

KPK Bongkar Modus Penipuan: Oknum Klaim Bisa Atur Kasus Bea Cukai

JAKARTA, Siber24jam.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap adanya praktik penyesatan informasi oleh pihak-pihak yang...

Bupati Bogor Kukuhkan KONI 2026–2030, Titip Harapan Besar Prestasi Nyata

Cibinong, Siber24jam.com — Kepengurusan KONI Kabupaten Bogor periode 2026–2030 resmi dikukuhkan oleh Bupati Bogor, Rudy...

JPU Bongkar Dugaan Konflik Kepentingan Ahli, Tegaskan Kasus Chromebook Bukan Sekadar Administrasi tapi Pidana

Jakarta, Siber24jam.com – 4 Mei 2026. Jaksa Penuntut Umum (JPU) menegaskan adanya unsur pidana dalam...

Kepala Dinas Arsip Bogor Dorong Transformasi Digital, SIKN–JIKN Buka Akses Arsip Publik Lebih Luas

CIBINONG, Siber24jam.com — Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Dinas Arsip dan Perpustakaan terus memperkuat tata kelola...