Update

Prakiraan Cuaca di Bogor Hari Sabtu 25 Juni 2022, Diprediksi Hujan Seharian

Bogor, Siber24jam.com – Bagi kalian masyarakat Bogor dan sekitarnya yang ingin serta mengetahui cuaca hari ini, pada Sabtu 25 Juni 2022.

Berikut prakiraan cuaca yang dikutip dari laman bmkg.go.id, sebagai berikut:

Untuk wilayah Cibinong dan Sekitarnya:

Pagi Hari | Berawan ☁️

Siang Hari | Hujan Sedang 🌧️

Malam Hari | Hujan Ringan 🌧️

Dini Hari | Hujan Ringan 🌧️

Untuk Suhu sendiri mulai dari 21-32 Derajat Celsius, tingkat kelembapan 55-95 persen.

Sementara, wilayah Kota Bogor dan Sekitarnya, diprediksi sebagai berikut:

Pagi Hari | Berawan ☁️

Siang Hari | Hujan Petir ⛈️

Malam Hari | Hujan Ringan 🌧️

Dini Hari | Hujan Ringan 🌧️

Untuk Suhu sendiri mulai dari 20-32 Derajat Celsius, tingkat kelembapan 60-95 persen.

Sementara dalam situs websitenya, BMKG mengimbau terhadap Waspada potensi hujan yang dapat disertai kilat/petir dan angin kencang pada siang hingga malam hari di wilayah  Kab dan Kota Bogor, Kota Depok, Kab dan Kota Bekasi, Kab Karawang, Kab Subang, Kab Indramayu, Kab Sumedang, Kab dan Kota Cirebon, Kab Kuningan, Kab Majelengka, Kab dan Kota Bandung, Kota Cimahi, Kab Bandung Barat, Kab Garut, Kab dan Kota Sukabumi, Kab dan Kota Tasikmalaya, Kab Ciamis, Kab Pangandaran, Kota Banjar, Kab Garut dan Kab Purwakarta.

Dimana, prakiraan cuaca di Indonesia, informasi prakiraan cuaca setiap daerah dikeluarkan oleh Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG).

Setiap pagi, kita bisa melihat informasi prakiraan cuaca yang dikeluarkan BMKG.

Prakiraan cuaca dilakukan oleh seorang forecaster (prakirawan cuaca).

Pembuatan prakiraan cuaca juga dibantu dengan teknologi pemodelan prediksi cuaca berbasis komputer, yakni model Numerical Weather Prediction (NWP).

Penulis: Redaksi
Sumber: bmkg.go.id

Berita Lainnya

Tags: , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , ,

Update News

Diperiksa 15 Jam, Eselon I ATR/BPN Agustyarsyah Dicecar Soal Dugaan Pemalsuan SHM PTSL JAKARTA – Penyidik Subdit Harta dan Benda (Harda) Ditreskrimum Polda Metro Jaya memeriksa pejabat Eselon I Kementerian ATR/BPN, Dr. Agustyarsyah, Selasa (15/9/2026). Pemeriksaan berlangsung sekitar 15 jam dan berkaitan dengan dugaan pemalsuan Sertifikat Hak Milik (SHM) dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Agustyarsyah merupakan mantan Kepala Kantor Pertanahan (Kakantah) ATR/BPN Bogor 1 pada 2019. Saat ini, ia menjabat Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian ATR/BPN. Pemeriksaan tersebut dilakukan setelah penyidik Subdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya menggeledah Kantor BPN Kabupaten Bogor pada Rabu (9/9/2026) dalam rangka penyelidikan perkara terkait PTSL. Usai menjalani pemeriksaan, Agustyarsyah dikonfirmasi awak media mengenai materi pemanggilan dan pemeriksaan yang dijalaninya. “Terkait dengan PTSL,” ujar Agustyarsyah, mantan Kakantah ATR/BPN Bogor 1 yang kini menjabat Kepala BPSDM Kementerian ATR/BPN. Pemeriksaan terhadap pejabat Eselon I tersebut menjadi bagian penting dalam pengusutan perkara yang tengah ditangani Subdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Hingga berita ini diturunkan, publik masih menunggu keterangan resmi dari penyidik Subdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya terkait status perkara, materi pemeriksaan, serta perkembangan penyidikan dugaan pemalsuan SHM PTSL tersebut.

JAKARTA, Siber24jam.com – Penyidik Subdit Harta dan Benda (Harda) Ditreskrimum Polda Metro Jaya memeriksa pejabat...

KPK Geledah Dugaan Transaksi Gelap HGB: Dirjen ATR/BPN, Kepala Kantah Bogor dan Tangerang Terjaring OTT

JAKARTA,Siber24jam.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengguncang sektor pertanahan melalui operasi tangkap tangan (OTT)...

OTT KPK di BPN Bogor Mengarah ke Dugaan Suap HGB, 17 Orang Diamankan

JAKARTA, Siber24jam.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Badan...

Kasus Dugaan Korupsi PT PSMI Masuk Tahap Pendalaman, 4 Saksi Diperiksa Penyidik Kejagung

Siber24jam.com, JAKARTA – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana...