Breaking
Mon. Feb 17th, 2025

Ingin Raih Katagori KLA Nindya, Pemkab Sukabumi Gercep Lakukan Lima Hal

Bupati Sukabumi Marwan Hamami dihadapan tim verifikasi Kementerian PPPA soal perlindungan hak-hak anak
sukabumikab.go.id

Sukabumi,Siber24jam.com- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukabumi, pada tahun 2022 menargetkan bisa meraih katagori nindya untuk program Kabupaten Layak Anak (KLA).

“Syarat untuk meraih KLA Nindya sudah terpenuhi, tinggal menunggu hasil penilaian dari tim verifikasi dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak (KemenPPPA),” kata Bupati Marwan, Rabu (22/06/2022) dikutip dari laman sukabumikab.go.id.

Sebagai informasi, penilaian dari tim verifikasi Kemen PPPA untuk program KLA di Kabupaten Sukabumi dilakukan secara langsung dan daring. Bupati Marwan ikut mendampingi tim yang turun kelapangan.

“Semoga lewat evaluasi KLA ini, Kabupaten Sukabumi bisa mendapatkan predikat yang lebih baik dari tahun sebelumnya,” ujar Marwan.

Target meraih katagori nindya, kata Marwan, bukan hal mustahil diraih, karena tahun 2021, Sukabumi hampir saja meraihnya, namun gagal karena ada kekurangan dibeberapa poin.

Dalam penilaian verifikasi administratif, poin Kabupaten Sukabumi sudah masuk kategori madya, hanya kurang 14 poin untuk mencapai kategori nindya,” katanya.

Belajar dari tahun 2021, Pemkab, kata Marwan, gerak cepat (Gercep) melaksanakan lima strategi utama dalam mewujudkan KLA, terutama dari sisi pemenuhan hak-hak anak.

“Pertama, kami melibatkan Forum Anak Daerah (FAD) dalam Musrenbang, termasuk meningkatkan peran FAD sebagai pelopor dan pelapor dalam setiap kegiatan yang ada di lima klaster, satu diantaranya Perda Nomor 1 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak,” ungkapnya.

Selain itu, sambung Marwan, Pemkab bersama DPRD membuat lagi Perda Nomor 1 Tahun 2019 tentang Pengasuhan Terhadap Anak Dalam Keluarga dan Pengasuhan Alternatif, ditambah Perda Nomor 7 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga.

“Semua itu untuk pemenuhan kebutuhan keluarga, peran orangtua dalam menjaga dan mendidik anak, bahkan semua tingkatkan sekolah sudah ditetapkan ramah anak. Bahkan, persentase dari PAUD hingga SLTA sudah di atas 75 persen,” terang Marwan.

Asisten Deputi Perumusan Kebijakan Pemenuhan Hak Anak Kementerian PPPA Sri Prihantini Lestari Wijayanti mengapresiasi kesungguhan Pemkab Sukabumi dalam melindungi dan pemenuhan hak-hak anak.

“Kerja keras Pak Marwan, sebagai bupati dan jajarannya harus diapresiasi. Ini menujukan komitmen tinggi untuk merealisasikan Sukabumi, sebagai Kabupaten Layak Anak (KLA),”

Sri mengungkapkan, Kabupaten Sukabumi sudah memenuhi unsur lima kluster anak. “Itu dimulai dari

hak sipil dan kebebasan, lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, kesehatan dasar dan kesejahteraan, pendidikan pemanfaatan waktu luang, dan kegiatan budaya, serta perlindungan khusus,” tutupnya. ***

Editor : Mochamad Yusuf

 

Related Post

WordPress Ads