Jakarta, Siber24jam.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)akhirnya memanggil Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bogor Iwan Setiawan, Selasa (14/06/2022). Iwan dipanggil untuk diperiksa bersama Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) R. Soebintoro, Kepala Seksi Binas Teknik Perencanaan Bidang Pembangunan Jalan dan Jembatan, Dinas PUPR, Khairul Amarullah.
Selain dua pejabat Dinas PUPR, komisi anti rasuah juga memanggil dan memeriksa Kepala Bagian Keuangan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), M. Dadang Iwa Suwahyu, Staf di Sekretariat Daerah Kiki Rizky Fauzi, Ajudan Bupati Bogor, Anisa Rizky Septiani alias ICA, Pemeriksa Madya Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI), Dessy Amalia, Pemilik CV Dede Print, Dede Sopian, dan Lambok Latief, wiraswasta.
Sebagai informasi, KPK 28 April 2022 lalu menetapkan Bupati Bogor AY, Sekretaris Dinas PUPR, MA, dan Kepala Subn Bidang Daerah Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah AI, serta Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Dinas PUPR Kabupaten Bogor, RT.
Selain itu, dalam operasi tangkap tangan (OTT) diduga untuk suap KPK juga menetapkan empat tersangka dari pegawai Badan Pemeriksana Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat ATM, AM, HNRK, dan GGTR.
Para pemberi suap disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Sementara para penerima suap, disangkakan melanggar pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.
Penulis : Zarkasi
Editor : Mochamad Yusuf
-
Komitmen Kemendagri dalam Memerangi Tuberkulosis di Indonesia
-
Pendukung Prabowo, Ganjar, dan Anies Bersatu Untuk Serukan Pemilu Damai
-
Dampak Pandemi Covid-19, Plt Bupati Bogor Sebut Banyak Anak Alami Persoalan
-
Dedie Rachim Harap PNS Berprestasi Bangun Sistem Pendidikan
-
BSKDN Kemendagri Beri Kemudahan Pelaporan Inovasi Daerah di Wilayah Papua
-
Sri Kuncoro Minta Tim Tenis Segera Lakukan Persiapan Porprov Jabar 2026
Berita Lainnya
Tags: 2022, Air, aset, ATM, Badan pemeriksa keuangan, bogor, bupati, Bupati Bogor, Daerah, dinas PUPR, indonesia, Iwan setiawan, Jakarta, Jawa Barat, Kabupaten Bogor, kakan, komisi anti rasuah, Komisi pemberantasan korupsi, Korupsi, KPK, MU, Operasi Tangkap Tangan, OTT, pembangunan, Rumah, Suap, uang