Gresik, Siber24jam.com – Prosesi pernikahan warga Gresik, Jawa Timur, Saiful Arif (44) dengan kambing betina bernama Sri Rahayu binti Bejo di Pesanggrahan Ki Ageng Jalan Jogodalu yang menggegerkan diduga tidak hanya demi konten medsos.
Pasalnya, pemilik pesanggrahan Nur Hudin Didin Ariyanto menyebar undangan resmi dalam bentuk video.
Di antara yang hadir, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Balongpanggang, Ahmad Hishol Muttaqin dan anggota DPRD Gresik, M Nasir.
Keduanya mengaku mendapat undangan secara video dari pemilik pesanggrahan. “Saya kapasitasnya undangan dan tidak tahu apa-apa. Maunya tidak hadir, tetapi ada yang jemput,” ungkap Ahmad Hishol Muttaqin yang berprofesi guru MA Negeri 2 Gresik itu, Selasa (07/06/2022).
Dia mengakui, bila dirinya tidak tenang saat di lokasi acara. Bahkan, dalam hati kecilnya dia ingin pulang meninggalkan acara itu. Hanya saja, dia tiodak membawa kendaraan sendiri.
“Jadi saya bertahan bukan mendukung, tapi karena tidak bawa mobil sendiri,” tegasnya.
Sementara itu, M Nasir merasa diprank koleganya Nur Hudin Didin Ariyanto. Sebab, dirinya hadir karena undangan rekannya tersebut.
“Saya tidak tahu. Kalau ada acara itu pasti saya tidak hadir,” akunya saat di DPRD Gresik usai Paripurna.
Dalam video yang beredar, Nur Hudi Didin Ariyanto mengharap kehadiran beberapa temannya. Disebutkan, bila dirinya memang punya hajat dan meminta para koleganya yang hadir tidak membawa apa-apa, kecuali hanya kehadiran yang diharapkan. Bahkan, disebut lagi, bila kehadiran koleganya itu sebagai bentuk persaudaraan.
Sementara itu pembuatan video pernikahan pria dengan kambing betina, Arif Saifullah menjelaskan bahwa pembuatan video itu hanyalah untu kepentingan konten TikTok.
Video berdurasi 2 menit itu, memperlihatkan pengantin laki-laki menjabat tangan penghulu. Sedangkan pasangannya yang merupakan kambing betina berdiri di sampingnya. Ijab qobul pun berlangsung secara hidmat.
“Saya terima nikahnya Sri Rahayu binti Bejo dengan maskawin sebesar dua puluh dua ribu,” ungkap pengantin pria saat mengucapkan ijab qobul. Arif tidak menyangka jika pernikahan pria dan kambing betina malah terlihat buruk di tengah masyarakat.
“Saya selaku pembuat video meminta maaf jika video yang bersangkutan telah meresahkan. Video ini hanyalah kepentingan konten tiktok,” kata Arif, Senin (06/06/2022) lalu.
Sedangkan Nur Hudi selaku pemilik pesanggarahan menegaskan, jika dirinya tidak ada maksud untuk menyinggung atau menistakan agama apapun. Video itu dibuat hanya untuk hiburan semata. “Arif adalah seorang konten kreator. Pemilihan tema dalam lakon tersebut juga dimaksudkan untuk mengangkat performa konten tiktoknya,” jelas Nur Hudi yang juga anggota DPRD Gresik.
Sejak awal, dia sudah menyampaikan agar teaterikal tersebut tidak menyinggung unsur SARA. Termasuk menggunakan simbol atau bahasa keagamaan apapun.
“Dalam prosesinya mungkin terlalu bersemangat. Sehingga keceplosan dan sudah terlanjur tersebar di media sosial. Memang itu kesalahan kita,” paparnya.
Menyikapi hal itu, Choirul Anam, aktifis IDR menyatakan, pihaknya resmi melaporkan para pelaku “Pernikahan Jahiliyah” ke Polres setempat karena menganggap perkawinan antara manusia dengan seekor kambing di desa Jogodalu, Benjeng, Minggu( 5/6) yang dihadiri para tokoh masyarakat sekitar dan dihadiri dua anggota DPRD Kabupaten Gresik, telah melukai hati masyarakat Gresik.
“Kami atas nama Orkemas IDR Gresik melaporkan kasus itu ke Polres, agar diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujar aktifis berkepala plontos itu usai mendatangi Polres Gresik, Rabu (8/6).
Menurut Anam dirinya beserta puluhan anggota IDR sudah menyerahkan berkas pengaduan dan diterima dengan membawa bukti-bukti dugaan penistaan agama, dalam acara ritual perkawinan manusia dengan Kambing tersebut.
“Dampak dari viralnya pernikahan nyeleneh itu, warga Gresik terusik dan nama baik Kabupaten Gresik tercemar. Ini juga penodaan/penistaan terhadap agama Islam karena menggunakan cara-cara Islami saat prosesi nikah. Merusak peradaban manusia dan budaya bangsa,” lanjutnya.
Menurutnya, Gresik sebagai kota santri harus dijaga bersama jangan sampai dicemari.
“Kegiatan ritual perkawinan manusia dengan Kambing itu jelas tidak sesuai dengan julukan Gresik Berhias Iman atau Gresik Kota Santri,” lanjutnya.
Masih menurut Anam, apapun alasan dan tujuan membuat konten di media sosial seperti itu, sama sekali tidak dapat dibenarkan.
“Agar segera diusut tuntas sesuai undang undang yang berlaku,” ujarnya berapi-api.
Surat pengaduan IDR tersebut dengan nomor: 017/IDRGSK/VI/2022 ditujukan kepada Kapolres Gresik supaya memproses perkawinan manusia dengan kambing yang dianggap menistakan agama.
Sumber: Sindonews.com/Net
Editor: Zarkasi
-
Tinju Sabet Lima Emas, Ketua Pertina Kabupaten Bogor Bilang Begini
-
Giat Penanaman Pohon Secara Serentak TNI, Brimob/Polri, Lurah RT/RW, Masyarakat dan Pelajar Kota Bogor
-
Kegiatan Karya Bhakti Satgas Yonif 122/TS Bersama Masyarakat Kampung Yetti
-
Hadiri Wisuda Sarjana STH Pasundan, Sekda Nantikan Sumbangsih Para Sarjana
-
Turun ke Pasar, Bima Arya Pastikan Ketersediaan Bahan Pangan Lancar
-
Jaro Ade-Iwan Setiawan di Mungkinkan Berpasangan dalam Pilkada 2024, Usai Golkar dan PAN Dukung Prabowo Subianto di Pilpres
Berita Lainnya
Tags: 2022, ASN, DPR, DPRD, DPRD Gresik, Hukum, indonesia, Islam, Jawa timur, Kabupaten Gresik, kambing, kendaraan, manusia Nikah Dengan hewan, media, media sosial, MU, PAI, Polres Gresik, pria nikah dengan kambing betina, SH, viral video