Siber24jam.com – Seorang diduga pelaku kejahatan skimming ditangkap dan diamankan di Polsek Beji Depok pada rabu (18/5).
Pelaku sudah menjadi incaran sejak lama karena laporan dari para korban, dan berdasarkan informasi wajah pelaku yang terekam di cctv ATM.
Pelaku telah terekam melakukan kejahatan dibeberpa titik ATM BRI yaitu KC Kalideres, Unit Cengkareng Barat, Unit Rawa Buaya, KC Panglima Polim, KCP Tubagus Angke, Unit Parung Serab Ciputat, KCP Pondok Indah Mal.
Skimming adalah pencurian informasi kartu debit/kredit dengan cara menyalin data-data pengguna ATM yang terdapat pada kartu secara ilegal saat nasabah/korban sedang melakukan tarik tunai di mesin ATM atau transaksi di mesin EDC.
Teknik skimming dilakukan menggunakan alat skimmer yang ditempelkan pada slot mesin ATM Alat inilah yang berfungsi sebagai penyalin data dari pita magnetik yang terdapat pada kartu debit/kredit.***
Penulis: Riki
Editor : Julian Kersa