JAKARTA, Siber24jam.com — Bupati Bogor, Rudy Susmanto, menyampaikan apresiasi atas peluncuran Panduan dan Bahan Ajar...
Tangerang, siber24.com – Kepala Kantor BPN Kabupaten Tangerang, Nugraha melantik 8 Camat sebagai Pejabat Pembuat Akta Tanah Sementara (PPATS).
Pelantikan dilaksanakan di aula kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Tangerang, Rabu (18/05/2022).
Kepala Kantor BPN Kabupaten Tangerang, Nugraha mengatakan, pelantikan PPATS wilayah kerja Kabupaten Tangerang ini sesuai dengan Keputusan Kepala Kantor Wilayah Badan Peetanahan Nasional Provinsi Banten Nomor 74/36-HP.03.04/IV/2022.
Para Camat yang dilantik adalah Encep Sahayat ( Cisoka), Saedaman,(Solear), Karsan (Pasarkemis), Chaidir, H.Heru Ultari (Panongan), Dadang (Kosambi), H.Ahmad Hapid (Sukadiri) dan H.Mohamad Supriyatna (Sepatan).
Camat Cisoka, Encep Sahayat usai dilantik mengatakan, dirinya akan melaksanakan amanah dengan bekerja memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Mohon do’a dari semuanya agar saya dapat melaksanakan amanah ini,” ujarnya.(Yuda)
Editor: Zack
Berita Lainnya
-
Megawati Soekarnoputri Soroti Kinerja Pemerintah: “Sedih Melihat Kondisi Pemerintahan Republik Indonesia”
Tags: 2022, Banten, BPN Tangerang, Camat, Kabupaten Tangerang, MU, PPATS, Tangerang













