Tangerang, siber24.com – Kepala Kantor BPN Kabupaten Tangerang, Nugraha melantik 8 Camat sebagai Pejabat Pembuat Akta Tanah Sementara (PPATS).
Pelantikan dilaksanakan di aula kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Tangerang, Rabu (18/05/2022).
Kepala Kantor BPN Kabupaten Tangerang, Nugraha mengatakan, pelantikan PPATS wilayah kerja Kabupaten Tangerang ini sesuai dengan Keputusan Kepala Kantor Wilayah Badan Peetanahan Nasional Provinsi Banten Nomor 74/36-HP.03.04/IV/2022.
Para Camat yang dilantik adalah Encep Sahayat ( Cisoka), Saedaman,(Solear), Karsan (Pasarkemis), Chaidir, H.Heru Ultari (Panongan), Dadang (Kosambi), H.Ahmad Hapid (Sukadiri) dan H.Mohamad Supriyatna (Sepatan).
Camat Cisoka, Encep Sahayat usai dilantik mengatakan, dirinya akan melaksanakan amanah dengan bekerja memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Mohon do’a dari semuanya agar saya dapat melaksanakan amanah ini,” ujarnya.(Yuda)
Editor: Zack
-
ICMI dan YSMS Bagikan 2.000 Mushaf Al-Quran untuk Ramadan
-
Bima Arya : Bermedia Sosial Harus Beradab dan Berilmu
-
Kawal Hak Pilih Pemilu 2024, Bawaslu Kota Bogor Gencarkan Patroli
-
Jumling di Masjid Jami Al Barokah Kp.Talaga Cikupa Kapolresta Tangerang Ajak Semua Elemen Bersinergi Jaga Kamtibmas
-
Langkah Besar Thailand akan Membagikan 1 juta Pohon Ganja Gratis Ke Warganya
-
PWI Akan Gelar Acara Tumpengan, Memperingati HUT PWI Ke-78 Tanggal 9 Februari
Berita Lainnya
Tags: 2022, Banten, BPN Tangerang, Camat, Kabupaten Tangerang, MU, PPATS, Tangerang