JAKARTA Siber24jam.com – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Agung membongkar dugaan praktik persekongkolan dalam pengadaan...
Tangerang, siber24.com – Kepala Kantor BPN Kabupaten Tangerang, Nugraha melantik 8 Camat sebagai Pejabat Pembuat Akta Tanah Sementara (PPATS).
Pelantikan dilaksanakan di aula kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Tangerang, Rabu (18/05/2022).
Kepala Kantor BPN Kabupaten Tangerang, Nugraha mengatakan, pelantikan PPATS wilayah kerja Kabupaten Tangerang ini sesuai dengan Keputusan Kepala Kantor Wilayah Badan Peetanahan Nasional Provinsi Banten Nomor 74/36-HP.03.04/IV/2022.
Para Camat yang dilantik adalah Encep Sahayat ( Cisoka), Saedaman,(Solear), Karsan (Pasarkemis), Chaidir, H.Heru Ultari (Panongan), Dadang (Kosambi), H.Ahmad Hapid (Sukadiri) dan H.Mohamad Supriyatna (Sepatan).
Camat Cisoka, Encep Sahayat usai dilantik mengatakan, dirinya akan melaksanakan amanah dengan bekerja memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Mohon do’a dari semuanya agar saya dapat melaksanakan amanah ini,” ujarnya.(Yuda)
Editor: Zack
Berita Lainnya
-
Bupati Terpilih Kabupaten Bogor Rudy Susmanto Sampaikan Pesan Mendalam pada Hari Pers Nasional dan HUT ke 79 PWI
Tags: 2022, Banten, BPN Tangerang, Camat, Kabupaten Tangerang, MU, PPATS, Tangerang