Tangerang, siber24.com – Kepala Kantor BPN Kabupaten Tangerang, Nugraha melantik 8 Camat sebagai Pejabat Pembuat Akta Tanah Sementara (PPATS).
Pelantikan dilaksanakan di aula kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Tangerang, Rabu (18/05/2022).
Kepala Kantor BPN Kabupaten Tangerang, Nugraha mengatakan, pelantikan PPATS wilayah kerja Kabupaten Tangerang ini sesuai dengan Keputusan Kepala Kantor Wilayah Badan Peetanahan Nasional Provinsi Banten Nomor 74/36-HP.03.04/IV/2022.
Para Camat yang dilantik adalah Encep Sahayat ( Cisoka), Saedaman,(Solear), Karsan (Pasarkemis), Chaidir, H.Heru Ultari (Panongan), Dadang (Kosambi), H.Ahmad Hapid (Sukadiri) dan H.Mohamad Supriyatna (Sepatan).
Camat Cisoka, Encep Sahayat usai dilantik mengatakan, dirinya akan melaksanakan amanah dengan bekerja memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Mohon do’a dari semuanya agar saya dapat melaksanakan amanah ini,” ujarnya.(Yuda)
Editor: Zack
-
Kejaksaan RI dan Kementerian BUMN Gelar FGD untuk Optimalisasi Pemulihan Kerugian Keuangan Terkait Korupsi
-
Jelang Masuki Masa Tenang Hj Elly Rachmat Yasin Minta Semua Saksi jangan Lengah
-
The 45th Meeting Of Honlap : Indonesia Tegaskan Komitmen Dalam Pemberantasan TPPU Narkotika
-
Pemkab Bogor Luncurkan Program Orang Tua Asuh Stunting dan Gerakan Makan Ikan
-
Wakil Wali Kota Bogor Serahkan Jaminan Kematian kepada Ahli Waris Peserta KUR BNI melalui BPJS Ketenagakerjaan
-
Orang Hilang. Mohon Bantuan Masyarakat dan Polisi
Berita Lainnya
Tags: 2022, Banten, BPN Tangerang, Camat, Kabupaten Tangerang, MU, PPATS, Tangerang