Bogor, Siber24jam.com — Polemik internal di tubuh PT Panca Tetrasa kian memanas setelah adanya somasi...
Ia menyarankan, guna menindaklanjuti keluhannya ini dirinya meminta kepada instansi terkait dapat melakukan cek lokasi guna mempertanyakan ijin-ijin yang telah di kantongi pemilik usaha tersebut. Namun apabila, sambungnya, jika usaha itu belum mengantongi ijin dari dinas terkait, dirinya menyarankan agar kegiatan itu dapat di tutup.
“Kalau memang tidak ada ijinnya tutup saja, karena usaha ternak ayam itu tidak ada kontribusi juga ke warga setempat. Terlebih, suka menimbulkan bau tak sedap dan banyak lalat hijau yang beterbangan disekitar lokasi yang di khawatirkan dapat memicu penyakit kepada warga disini,” tegasnya.
Menyikapi itu, Kasie Perekonomian dan Pembangunan (Ekbang) Kelurahan Nanggewer Mekar saat ditemui, Hanny Septiani mengungkapkan, pihaknya merespon baik terkait laporan dan keluhan dari warga Kampung Tarikolot, Kelurahan Nanggewer Mekar, tersebut.
Berita Lainnya
-
Perayaan Ulang Tahun Humas Polri ke 73 Polda Sumsel Sukses Gelar Bhakti Sosial Donor Darah dengan Ribuan Peserta
Tags: ASN, bogor, Cibinong, Jawa Barat, Kampung Tarikolot, MU, Nanggewer Mekar, Tarikolot











