Update

Program Isbat Gratis di Desa Lumpang: 19 Pasangan Nikah Siri Resmi Terdaftar

Siber24jam.com – Program isbat gratis dilaksanakan di aula kantor saung pusat APDESI di Desa Lumpang, Kecamatan Parung Panjang, Kabupaten Bogor pada tanggal 20 Januari 2024. Sebanyak 19 pasangan disahkan kembali dalam ikatan pernikahan, yang sebelumnya hanya melakukan nikah siri. Setelah melalui program ini, pernikahan mereka diakui secara resmi, tercatat di Departemen Agama, dan dicatat di catatan sipil. Surat nikah juga diberikan secara gratis karena merupakan program pemerintah.

“Sebanyak 19 pasangan dari Desa Lumpang yang sebelumnya hanya melakukan nikah siri kini telah resmi menikah melalui program isbat nikah gratis. Pernikahan mereka kini diakui oleh negara, tercatat di Departemen Agama, dan dicatat di catatan sipil. Proses ini memungkinkan mereka untuk mengurus keperluan dokumen lainnya. Sebelumnya, tanpa pencatatan resmi, proses pengurusan dokumen lainnya tidak dapat dilakukan. Alhamdulillah, acara ini berjalan lancar,” ungkap Rodis Faisal, Kepala Desa Lumpang.

Beberapa peserta pernikahan juga menyampaikan kebahagiaan mereka karena bisa melalui proses isbat nikah dan kini sah sebagai suami istri, tercatat di Departemen Agama, dan dicatat di catatan sipil.

“Saya ingin menyampaikan terima kasih atas program isbat nikah ini. Sekarang, kami telah resmi sebagai suami istri dan dapat mengurus dokumen lainnya karena sudah tercatat. Kami sangat senang, semoga pihak terkait yang telah membantu dan membiayai akan mendapatkan balasan dari Allah,” tutur salah satu peserta nikah.

Berita Lainnya

Tags:

Update News

Gunung Timah Aon Disikat! Kejagung Sita Lebih dari 104 Ton untuk Bayar Uang Pengganti Korupsi

Gunung Timah Aon Disikat! Kejagung Sita Lebih dari 104 Ton untuk Bayar Uang Pengganti Korupsi...

KPK Tegas! Guru, Komite, RT, RW dan Panitia SPMB yang Bermain Curang Bisa Dijerat Kasus Korupsi

Siber24jam.com,  JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengeluarkan peringatan keras kepada seluruh pihak yang...

Sempat Dituding Langgar Prosedur, Kejari Bekasi Ungkap Kronologi Penggeledahan dan Tegaskan Semua Sesuai KUHAP

Siber24jam.com, BEKASI – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi membantah seluruh tudingan yang disampaikan Sri Murni...

KH Achmad Yaudin Sogir Dorong Sinergi Pemkab dan Kemenag Demi Kemajuan MTsN

Siber24Jam.com, BOGOR – Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bogor, KH Achmad Yaudin Sogir, memberikan...