CIBINONG, BOGOR Siber24jam.com – Penyelenggaraan kaBogorfest 2026 sukses mencatatkan impresi yang sangat positif di mata...
Siber24jam.com – Program isbat gratis dilaksanakan di aula kantor saung pusat APDESI di Desa Lumpang, Kecamatan Parung Panjang, Kabupaten Bogor pada tanggal 20 Januari 2024. Sebanyak 19 pasangan disahkan kembali dalam ikatan pernikahan, yang sebelumnya hanya melakukan nikah siri. Setelah melalui program ini, pernikahan mereka diakui secara resmi, tercatat di Departemen Agama, dan dicatat di catatan sipil. Surat nikah juga diberikan secara gratis karena merupakan program pemerintah.
“Sebanyak 19 pasangan dari Desa Lumpang yang sebelumnya hanya melakukan nikah siri kini telah resmi menikah melalui program isbat nikah gratis. Pernikahan mereka kini diakui oleh negara, tercatat di Departemen Agama, dan dicatat di catatan sipil. Proses ini memungkinkan mereka untuk mengurus keperluan dokumen lainnya. Sebelumnya, tanpa pencatatan resmi, proses pengurusan dokumen lainnya tidak dapat dilakukan. Alhamdulillah, acara ini berjalan lancar,” ungkap Rodis Faisal, Kepala Desa Lumpang.

Beberapa peserta pernikahan juga menyampaikan kebahagiaan mereka karena bisa melalui proses isbat nikah dan kini sah sebagai suami istri, tercatat di Departemen Agama, dan dicatat di catatan sipil.
“Saya ingin menyampaikan terima kasih atas program isbat nikah ini. Sekarang, kami telah resmi sebagai suami istri dan dapat mengurus dokumen lainnya karena sudah tercatat. Kami sangat senang, semoga pihak terkait yang telah membantu dan membiayai akan mendapatkan balasan dari Allah,” tutur salah satu peserta nikah.
Berita Lainnya
Tags: "Program Isbat Gratis di Desa Lumpang: 19 Pasangan Nikah Siri Resmi Terdaftar"

















