KPK Tahan Tiga Tersangka Korupsi Proyek Digitalisasi SPBU Pertamina

JAKARTA, Siber24jam.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan tiga tersangka dalam perkara dugaan korupsi pengadaan digitalisasi Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) PT Pertamina (Persero) periode 2018–2023.

Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, mengatakan ketiga tersangka yang ditahan masing-masing berinisial DR, WER, dan EL.

“Para tersangka kemudian kami lakukan penahanan untuk 20 hari pertama, yakni terhitung 4–23 Agustus 2026,” kata Achmad Taufik Husein di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (4/8).

DR yang menjabat sebagai Direktur Enterprise and Business Service pada perusahaan telekomunikasi milik negara periode 2017–2019 ditahan di Rumah Tahanan Negara Cabang Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK.

Sementara itu, WER yang merupakan Senior General Manager Strategic Sourcing Operation (SGM SSO) Procurement pada perusahaan telekomunikasi milik negara periode 2012–2020, bersama EL, mantan pegawai perusahaan tersebut sekaligus pemilik PT PCS, ditahan di Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK.

Dalam perkara ini, ketiganya disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Kasus dugaan korupsi proyek digitalisasi SPBU mulai disidik KPK sejak September 2024. Sejak 20 Januari 2025, penyidik telah memeriksa sejumlah saksi untuk mengungkap konstruksi perkara tersebut.

Pada 28 Agustus 2025, KPK mengungkapkan penyidikan telah memasuki tahap akhir dan melakukan penghitungan kerugian keuangan negara bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Selanjutnya, pada 6 Oktober 2025, KPK menyampaikan bahwa salah satu tersangka dalam perkara ini merupakan Elvizar, yang juga menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan mesin electronic data capture (EDC) di salah satu bank milik negara periode 2020–2024.

Saat proyek digitalisasi SPBU berlangsung, Elvizar diketahui menjabat sebagai Direktur PT Pasifik Cipta Solusi (PCS), dan kemudian menjadi Direktur Utama perusahaan tersebut dalam proyek pengadaan mesin EDC.

Berita Lainnya

Tags:

Update News

Rudy Susmanto Tegaskan Komitmen Perkuat Pencegahan Korupsi di Kabupaten Bogor

BANDUNG, Siber24jam.com – Bupati Bogor, Rudy Susmanto, menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor untuk memperkuat...

KPK Tahan Tiga Tersangka Korupsi Proyek Digitalisasi SPBU Pertamina

JAKARTA, Siber24jam.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan tiga tersangka dalam perkara dugaan korupsi...

Pemkab Bogor Gelorakan Semangat Kemerdekaan melalui Pembagian Bendera Merah Putih

CIBINONG, Siber24jam.com – Menindaklanjuti arahan Bupati Bogor Rudy Susmanto yang tertuang melalui Surat Edaran Nomor...

ASN Diskominfo Bogor Diminta Tertib Gunakan Randis

ASN Diskominfo Bogor Diminta Tertib Gunakan Randis