Update

Bupati Bogor Rudy Susmanto Ajak Warga Shalat Idul Fitri dan Silaturahmi Bersama di Stadion Pakansari

CIBINONG, Siber24jam.com – Bupati Bogor Rudy Susmanto mengajak masyarakat Kabupaten Bogor untuk merayakan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah secara bersama melalui pelaksanaan shalat Idul Fitri berjamaah yang dilanjutkan dengan kegiatan open house bersama jajaran pimpinan daerah di Stadion Pakansari, Cibinong.

Menurut Rudy Susmanto, Pemerintah Kabupaten Bogor berupaya menjadikan momentum Idul Fitri sebagai ruang kebersamaan antara pemerintah daerah dan masyarakat. Oleh karena itu, setelah pelaksanaan shalat Idul Fitri yang direncanakan berlangsung pada pukul 07.00 WIB di Lapangan Utama Stadion Pakansari, masyarakat juga dipersilakan mengikuti kegiatan open house yang akan berlangsung hingga pukul 10.00 WIB.

“Setelah pelaksanaan shalat Idul Fitri, kami juga akan mengadakan open house bersama Pemerintah Kabupaten Bogor. Mulai dari Bupati, Wakil Bupati, Ketua DPRD, Kapolres, Dandim, Sekda, serta sejumlah pimpinan daerah lainnya akan hadir. Ini menjadi kesempatan bagi masyarakat untuk merayakan Idul Fitri dan bersilaturahmi bersama,” ujar Rudy.

Ia menuturkan bahwa penyelenggaraan shalat Idul Fitri di Stadion Pakansari memiliki nilai simbolik yang kuat. Stadion yang selama ini dikenal sebagai pusat kegiatan olahraga di Kabupaten Bogor diharapkan dapat berfungsi lebih luas sebagai ruang publik yang inklusif bagi masyarakat, termasuk untuk kegiatan keagamaan dan sosial.

Stadion Pakansari yang merupakan salah satu fasilitas kebanggaan masyarakat Kabupaten Bogor memiliki kapasitas sekitar 20 ribu orang. Namun, dengan mempertimbangkan penyesuaian arah kiblat dalam pelaksanaan shalat, jumlah jamaah yang dapat ditampung diperkirakan berada di bawah 10 ribu orang.

Rudy menegaskan bahwa pemanfaatan fasilitas publik untuk kegiatan masyarakat merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Bogor dalam mendekatkan sarana milik daerah kepada warga.

“Ini menjadi kebanggaan kita bersama apabila fasilitas milik Pemerintah Kabupaten Bogor dapat dimanfaatkan oleh masyarakat secara luas, termasuk untuk kegiatan keagamaan seperti shalat Idul Fitri dan momentum silaturahmi,” jelasnya.

Melalui kegiatan tersebut, Rudy Susmanto berharap perayaan Idul Fitri tidak hanya menjadi momentum ibadah, tetapi juga sarana memperkuat kohesi sosial serta mempererat hubungan antara pemerintah daerah dan masyarakat Kabupaten Bogor.

Sementara itu, Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto menyatakan kesiapan jajaran kepolisian untuk mendukung pelaksanaan shalat Idul Fitri di Stadion Pakansari agar berjalan aman dan tertib.

Hal tersebut disampaikannya usai mengikuti Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Lodaya 2026 yang digelar sebagai bagian dari kesiapan pengamanan arus mudik dan perayaan Idul Fitri 1447 Hijriah.

Menurut Wikha, pihaknya bersama unsur TNI serta pemerintah daerah telah melakukan pengecekan langsung terhadap lokasi di Stadion Pakansari yang akan digunakan untuk pelaksanaan shalat Idul Fitri.

“Pada kesempatan ini kami juga melakukan pengecekan terhadap lokasi di Stadion Pakansari yang rencananya akan digunakan oleh Bupati Bogor bersama masyarakat untuk melaksanakan shalat Idul Fitri. Ini merupakan langkah yang sangat baik karena fasilitas kebanggaan Kabupaten Bogor dapat dimanfaatkan untuk kegiatan ibadah,” ujarnya.

Kapolres menegaskan bahwa pihak kepolisian bersama unsur TNI dan pemerintah daerah akan memastikan seluruh rangkaian kegiatan Idul Fitri, termasuk pelaksanaan shalat berjamaah di Stadion Pakansari, dapat berlangsung dengan aman, tertib, dan kondusif.

Berita Lainnya

Tags:

Update News

OTT KPK Meledak di Lingkaran ATR/BPN: Dirjen hingga Kepala Kantah Bogor Diciduk, 20 Koper Uang Disita KPK Geledah Dugaan Transaksi Gelap HGB: Dirjen ATR/BPN, Kepala Kantah Bogor dan Tangerang Terjaring OTT OTT KPK Meledak di Lingkaran ATR/BPN: Dirjen hingga Kepala Kantah Bogor Diciduk, 20 Koper Uang Disita JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengguncang sektor pertanahan melalui operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Jabodetabek. Operasi tersebut menyeret sejumlah pejabat di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), termasuk Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR) Lampri serta Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Bogor Sontang Coin Manurung. Selain itu, Kepala Kantah Tangerang, Tardi, turut diamankan dalam operasi tersebut. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengungkapkan bahwa tim penindakan mengamankan 17 orang dalam OTT yang berlangsung di wilayah Jabodetabek. “Di mana dalam peristiwa tertangkap tangan ini, tim mengamankan sejumlah 17 orang,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (14/9/2026). Menurut Budi, OTT tersebut berkaitan dengan proses pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di wilayah Kabupaten Bogor. KPK juga mendalami dugaan adanya penerimaan-penerimaan lain yang berkaitan dengan perkara tersebut. “OTT ini terkait dengan kasus proses pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di wilayah Kabupaten Bogor dan juga terkait dengan adanya dugaan penerimaan-penerimaan lainnya,” ujar Budi. Operasi ini menjadi perhatian serius karena menyentuh sektor administrasi pertanahan yang memiliki konsekuensi langsung terhadap kepastian hukum, tata ruang, investasi, serta kepemilikan dan pemanfaatan tanah. Dalam operasi tersebut, KPK juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai dalam pecahan rupiah dan valuta asing. Uang tersebut disebut ditemukan dalam sejumlah kardus, koper, dan box. Yang membuat OTT ini semakin menjadi sorotan adalah jumlah koper yang diamankan. KPK menyebut terdapat sekitar 20 koper yang masih dalam proses penghitungan. “Koper yang berjumlah sekitar 20-an koper. Saat ini masih proses hitung dan estimasi nominalnya mencapai ratusan miliar Rupiah,” kata Budi. Besarnya uang yang ditemukan membuat perkara ini berpotensi membuka persoalan yang lebih luas dibanding sekadar dugaan transaksi dalam satu proses administrasi pertanahan. Namun, KPK masih melakukan penghitungan dan pendalaman terhadap asal-usul serta keterkaitan uang tersebut dengan perkara yang sedang diselidiki. KPK memiliki waktu 1 x 24 jam sejak OTT untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan. Selama proses tersebut, penyidik akan melakukan pemeriksaan dan pendalaman sebelum menentukan siapa saja yang akan ditetapkan sebagai tersangka maupun pihak yang dilepaskan. OTT tersebut sekaligus menempatkan proses pengurusan HGB di Kabupaten Bogor sebagai salah satu fokus penting dalam penanganan perkara. KPK selanjutnya diharapkan memberikan penjelasan lebih rinci mengenai konstruksi perkara, pihak-pihak yang terlibat, serta hubungan antara uang yang diamankan dengan proses penerbitan atau pengurusan HGB. Hingga proses hukum berjalan, seluruh pihak yang diamankan tetap memiliki hak hukum dan asas praduga tak bersalah. Penetapan tersangka maupun status hukum seseorang sepenuhnya menjadi kewenangan KPK berdasarkan hasil pemeriksaan dan alat bukti yang diperoleh penyidik.

JAKARTA,Siber24jam.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengguncang sektor pertanahan melalui operasi tangkap tangan (OTT)...

OTT KPK di BPN Bogor Mengarah ke Dugaan Suap HGB, 17 Orang Diamankan

JAKARTA, Siber24jam.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Badan...

Kasus Dugaan Korupsi PT PSMI Masuk Tahap Pendalaman, 4 Saksi Diperiksa Penyidik Kejagung

Siber24jam.com, JAKARTA – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana...

Kejagung Bongkar Tata Kelola MBG BGN, Saksi dari CV MNP Diperiksa Penyidik Pidsus

Siber24jam,Com, JAKARTA – Penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola program Makan Bergizi Gratis...