Update

Pemkab Bogor Gandeng KPK Kawal Transparansi dan Integritas Proyek 2026

CIBINONG Siber24jam.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor memperkuat komitmen tata kelola pemerintahan yang bersih melalui pendampingan langsung dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap sejumlah proyek strategis daerah tahun anggaran 2026. Langkah ini menjadi bagian dari upaya sistematis dalam memastikan seluruh tahapan program berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kebijakan tersebut merupakan inisiatif Bupati Bogor, Rudy Susmanto, dalam memperkuat integritas perencanaan dan pelaksanaan proyek bernilai anggaran besar. Pendampingan dilakukan sejak tahap perencanaan, proses pengadaan, hingga pelaksanaan kegiatan di lapangan.

Inspektur Kabupaten Bogor, Arif Rahman, menjelaskan bahwa kolaborasi ini bertujuan mencegah potensi penyimpangan sejak dini melalui pendekatan pencegahan (preventif). Menurutnya, sejumlah perangkat daerah telah mengikuti rapat koordinasi dan pada 23 Februari 2026 melaksanakan ekspose proyek strategis di hadapan KPK untuk memperoleh masukan serta rekomendasi teknis.

“KPK memberikan pertimbangan komprehensif terkait aspek regulasi, tata kelola pengadaan, hingga mitigasi risiko. Bahkan, perangkat daerah juga diberikan ruang konsultasi untuk kegiatan non-strategis apabila diperlukan,” ujarnya.

Ia menegaskan, penguatan peran Inspektorat sebagai aparat pengawas internal pemerintah (APIP) menjadi elemen penting dalam memastikan setiap rekomendasi dapat ditindaklanjuti secara optimal oleh seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

Pendampingan ini, lanjutnya, tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga menjadi instrumen edukatif dalam membangun budaya integritas di lingkungan birokrasi. Dengan adanya arahan yang jelas mengenai batasan kewenangan dan kepatuhan regulasi, risiko permasalahan hukum di masa mendatang dapat diminimalkan.

Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman sekaligus Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang, Eko Mujiarto, berharap pendampingan tersebut dapat berkelanjutan dan tidak terbatas pada tahun anggaran berjalan.

Menurutnya, keberlanjutan pendampingan akan memberikan kepastian dalam pelaksanaan program, memastikan kesesuaian dengan target perencanaan, serta meningkatkan efektivitas dan kualitas hasil pembangunan daerah.

Pendekatan kolaboratif antara Pemkab Bogor dan KPK ini mencerminkan paradigma tata kelola modern yang menitikberatkan pada prinsip transparansi, akuntabilitas, serta profesionalisme dalam pengelolaan anggaran publik. Dengan demikian, pembangunan daerah diharapkan tidak hanya berorientasi pada output fisik, tetapi juga pada integritas proses yang berkelanjutan.

Berita Lainnya

Tags: ,

Update News

Pengajian Jurnalis Al Qlam, KH Achmad Yaudin Sogir: Kesucian Saat Buang Air Menentukan Sahnya Ibadah

CIBINONG Siber24jam.com – Pengajian rutin para jurnalis yang tergabung dalam Al Qlam kembali digelar di...

Kejagung Sita Lamborghini, Fortuner, Camry, Emas 8 Kg, Puluhan Dump Truck dan Excavator Milik Tersangka Aseng

Siber24jam.com,  JAKARTA – Tim Penyidik Kejaksaan Agung menyita sejumlah aset milik tersangka SDT alias Aseng...

Bupati Bogor Rudy Susmanto Ajak Seluruh Elemen Bersatu Berantas Judi Online

CIBINONG Siber24jam.com – Bupati Bogor, Rudy Susmanto, menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bogor dalam memerangi praktik...

Mengganti Nama Jawa Barat Menjadi Tatar Sunda: Mengembalikan Identitas atau Sekadar Simbol?

liputan08.com – Wacana perubahan nama Provinsi Jawa Barat menjadi Tatar Sunda kembali mengemuka setelah seluruh...