Update

KH Achmad Yaudin Sogir Dorong Penanganan Sampah Terintegrasi di Sukaraja–Citeureup

siber24jam.com Bogor — Anggota DPRD Kabupaten Bogor Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sekaligus Wakil Ketua Komisi I, KH Achmad Yaudin Sogir, mendapat sambutan meriah dari para pengurus Kerukunan Rukun Warga dan Lingkungan (KRL) Sukaraja serta pengelola Sekolah Sampah di wilayah Citeureup Kabupaten Bogor. Kehadiran legislator yang dikenal aktif menyerap aspirasi masyarakat itu bertepatan dengan penyaluran bantuan puluhan gerobak sampah kepada sejumlah KRL di Sukaraja dan Citeureup.

Program pembagian gerobak sampah tersebut merupakan bagian dari inisiatif penanganan lingkungan berbasis komunitas yang digagas KH Achmad Yaudin Sogir. Setiap KRL penerima mendapatkan dua unit gerobak sampah untuk memperkuat pengelolaan sampah di tingkat kampung dan kawasan permukiman.

“Penanganan sampah harus dimulai dari hulu, yakni dari lingkungan tempat warga tinggal. Negara hadir melalui wakil rakyat untuk memastikan ada sarana yang memadai, sistem yang berjalan, serta partisipasi masyarakat yang kuat,” ujar KH Achmad Yaudin Sogir dalam keterangannya.Senin (15/12/2025)

Ia menegaskan bahwa persoalan sampah bukan semata isu teknis, melainkan juga persoalan tata kelola dan kesadaran publik. Oleh karena itu, penguatan KRL dan sekolah sampah dinilai strategis untuk membangun ekosistem pengelolaan sampah yang berkelanjutan.

“Pendekatan yang kami dorong adalah kolaboratif dan berkelanjutan. Edukasi melalui sekolah sampah harus berjalan beriringan dengan penyediaan sarana prasarana. Dengan demikian, perubahan perilaku masyarakat dapat terjadi secara sistemik,” tambahnya.

Ketua KRL setempat, Harfin, mengapresiasi konsistensi KH Achmad Yaudin Sogir dalam isu lingkungan. Menurutnya, perhatian anggota dewan tersebut terhadap pengelolaan sampah tergolong luar biasa dan jarang dilakukan secara langsung.

“Beliau ini benar-benar konsen pada persoalan sampah. Tidak hanya memberi bantuan, tetapi juga aktif turun ke lapangan, bahkan terlibat dalam kegiatan sekolah sampah. Wakil rakyat seperti ini mendengar, melihat, merasakan, dan hadir langsung ketika masyarakat membutuhkan,” ungkap Harfin.

Dalam kesempatan yang sama, KH Achmad Yaudin Sogir juga menyampaikan komitmennya untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh pengajuan pengesahan site plan, baik dari pengembang perumahan maupun sektor industri di Kabupaten Bogor. Evaluasi tersebut akan memprioritaskan aspek pengelolaan sampah dan pengaturan drainase.

“Ke depan, setiap pengajuan site plan harus memiliki kejelasan dan kelayakan dalam pengolahan sampah serta sistem drainase. Kelalaian dalam dua aspek ini sering kali menjadi faktor utama terjadinya banjir saat hujan lebat, akibat minimnya pengawasan yang intensif,” tegasnya.

Menurut KH Achmad Yaudin Sogir, pengawasan yang ketat dan kebijakan yang berpihak pada kelestarian lingkungan merupakan amanat konstitusional yang harus dijalankan oleh pemerintah daerah bersama DPRD.

“Pembangunan tidak boleh mengorbankan keberlanjutan lingkungan dan keselamatan masyarakat. Prinsip kehati-hatian, akuntabilitas, dan keberlanjutan harus menjadi landasan dalam setiap kebijakan tata ruang,” pungkasnya.

Langkah tersebut diharapkan dapat memperkuat tata kelola lingkungan di Kabupaten Bogor serta mencegah dampak ekologis yang merugikan masyarakat di masa mendatang.

Berita Lainnya

Tags:

Update News

Diperiksa 15 Jam, Eselon I ATR/BPN Agustyarsyah Dicecar Soal Dugaan Pemalsuan SHM PTSL JAKARTA – Penyidik Subdit Harta dan Benda (Harda) Ditreskrimum Polda Metro Jaya memeriksa pejabat Eselon I Kementerian ATR/BPN, Dr. Agustyarsyah, Selasa (15/9/2026). Pemeriksaan berlangsung sekitar 15 jam dan berkaitan dengan dugaan pemalsuan Sertifikat Hak Milik (SHM) dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Agustyarsyah merupakan mantan Kepala Kantor Pertanahan (Kakantah) ATR/BPN Bogor 1 pada 2019. Saat ini, ia menjabat Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian ATR/BPN. Pemeriksaan tersebut dilakukan setelah penyidik Subdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya menggeledah Kantor BPN Kabupaten Bogor pada Rabu (9/9/2026) dalam rangka penyelidikan perkara terkait PTSL. Usai menjalani pemeriksaan, Agustyarsyah dikonfirmasi awak media mengenai materi pemanggilan dan pemeriksaan yang dijalaninya. “Terkait dengan PTSL,” ujar Agustyarsyah, mantan Kakantah ATR/BPN Bogor 1 yang kini menjabat Kepala BPSDM Kementerian ATR/BPN. Pemeriksaan terhadap pejabat Eselon I tersebut menjadi bagian penting dalam pengusutan perkara yang tengah ditangani Subdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Hingga berita ini diturunkan, publik masih menunggu keterangan resmi dari penyidik Subdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya terkait status perkara, materi pemeriksaan, serta perkembangan penyidikan dugaan pemalsuan SHM PTSL tersebut.

JAKARTA, Siber24jam.com – Penyidik Subdit Harta dan Benda (Harda) Ditreskrimum Polda Metro Jaya memeriksa pejabat...

KPK Geledah Dugaan Transaksi Gelap HGB: Dirjen ATR/BPN, Kepala Kantah Bogor dan Tangerang Terjaring OTT

JAKARTA,Siber24jam.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengguncang sektor pertanahan melalui operasi tangkap tangan (OTT)...

OTT KPK di BPN Bogor Mengarah ke Dugaan Suap HGB, 17 Orang Diamankan

JAKARTA, Siber24jam.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Badan...

Kasus Dugaan Korupsi PT PSMI Masuk Tahap Pendalaman, 4 Saksi Diperiksa Penyidik Kejagung

Siber24jam.com, JAKARTA – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana...