Dugaan Korupsi Miliaran di Balik Pengadaan Chromebook: Berkas Nadiem Makarim Cs Resmi Mendarat di Pengadilan Tipikor - Siber24jam

Update

Dugaan Korupsi Miliaran di Balik Pengadaan Chromebook: Berkas Nadiem Makarim Cs Resmi Mendarat di Pengadilan Tipikor

Jakarta, Siber24jam.com – Kejaksaan Agung resmi melimpahkan berkas perkara dan surat dakwaan terhadap empat terdakwa dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) untuk periode 2019–2022. Pelimpahan dilakukan oleh Penuntut Umum pada Senin, 8 Desember 2025.

Keempat tersangka yang kini berstatus terdakwa itu telah diserahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat melalui empat surat pelimpahan perkara berbeda.

Terdakwa yang dilimpahkan tersebut adalah:
1. Nadiem Anwar Makarim, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi periode 2019–2024
2. Ibrahim Arief, konsultan teknologi di Kemendikbudristek.
3. Mulyatsah, Direktur SMP sekaligus Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) pada Direktorat Sekolah Menengah Pertama tahun anggaran 2020–2021.
4. Sri Wahyuningsih, Direktur Sekolah Dasar sekaligus Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) pada Direktorat Sekolah Dasar tahun anggaran 2020–2021.

Diduga Ubah Kajian Teknis untuk Arahkan Pengadaan ke Chromebook

Tim Penyidik menemukan bukti adanya perubahan kajian teknis yang diarahkan langsung kepada penggunaan Chrome OS sehingga pengadaan mengarah secara khusus ke produk Chromebook.

“Awalnya, Tim Teknis sudah menyampaikan bahwa spesifikasi teknis pengadaan TIK tahun 2020 tidak boleh mengarah pada sistem operasi tertentu. Namun, kajian tersebut kemudian diubah atas perintah Terdakwa Nadiem Anwar Makarim, sehingga merekomendasikan penggunaan Chrome OS,” demikian keterangan dalam siaran pers Kejaksaan Agung.

Padahal, pengadaan Chromebook dengan sistem operasi Chrome pernah dilakukan Kemendikbud pada 2018 dan dinilai gagal. Meski demikian, pengadaan serupa kembali dilakukan pada 2020 hingga 2022 tanpa dasar teknis yang objektif.

Akibat perbuatan para terdakwa, negara mengalami kerugian besar. Kejaksaan Agung merinci:
Kemahalan harga Chromebook: Rp 1.567.888.662.716,74.
Pengadaan CDM yang dinilai tidak diperlukan: Rp 621.387.678.730.
Total kerugian negara mencapai lebih dari Rp2,18 triliun.

Para terdakwa didakwa dengan:
Primair
Pasal 2 ayat (1) jo. Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah UU Nomor 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Subsidiair
Pasal 3 jo. Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah UU Nomor 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, menegaskan bahwa penyidikan hingga penuntutan dilakukan secara profesional dan berdasarkan alat bukti yang kuat.

“Seluruh proses penyidikan dan penuntutan telah dilakukan secara cermat, profesional, serta berdasarkan alat bukti yang kuat. Tahap selanjutnya menjadi kewenangan Majelis Hakim untuk memeriksa dan mengadili para terdakwa,” ujar Anang Supriatna dalam siaran pers, Senin (8/12/2025).

Kabid Media dan Kehumasan, Tri Sutrisno, juga memastikan bahwa Kejaksaan Agung akan mengawal proses hukum ini hingga tuntas.

Berita Lainnya

Tags:

Update News

Komisi II DPRD Kota Bogor Bahas Rencana Kerja PDAM Tirta Pakuan Tahun Anggaran 2026

HUMPROPUB Siber24jam.com  – Komisi II DPRD Kota Bogor menerima jajaran Direksi PDAM Tirta Pakuan Kota...

Pengembangan Bogor Utara Sebagai Pusat Pertumbuhan Ekonomi

Bogor Siber24jam.com – Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, menyampaikan bahwa Bogor Utara dalam sejarahnya...

Ketua DPRD Kabupaten Bogor Dorong Penegakan Hukum Tegas dan Solusi Sosial atas Maraknya Gurandil

Kabupaten Bogor, Siber24jam.com — Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor, Sastra Winara, menegaskan...

Kwarcab Pramuka Kabupaten Bogor Gandeng Diskominfo Perkuat Transformasi Digital Kepramukaan

Cibinong — Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Kabupaten Bogor menggelar Sosialisasi Komunitas Teknologi Informasi dan...

[show-lifestyle]