Update

Kasus Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah: Sepuluh Saksi Diperiksa, Bayang Jeruji Mengintai Pejabat Pertamina

Jakarta, Siber24jam.com – Kejaksaan Agung Republik Indonesia melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa sepuluh orang saksi terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding, dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018 hingga 2023.

Para saksi yang diperiksa pada Senin (27/10/2025) berinisial ZF, AAHP, AR, AS, SR, MUA, YD, GI, HM, dan FK. Mereka merupakan pejabat dan pihak yang terkait dengan pengelolaan serta distribusi minyak mentah di lingkungan Pertamina dan perusahaan afiliasinya.

Adapun peran masing-masing saksi antara lain:

ZF selaku Senior Management Commercial PT Kilang Pertamina Internasional.

AAHP selaku VP Planning & Trading Development PT Pertamina Patra Niaga.

AR selaku Senior Account Manager PT Pertamina (Persero) tahun 2019–2020.

AS selaku Direktur Keuangan PT Pertamina Patra Niaga.

SR selaku Senior Analyst I Crude Data Market Analysis PT Kilang Pertamina Internasional.

MUA selaku Analyst II Crude Oil Import Supply pada Fungsi Feedstock Management Direktorat Feedstock and Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional.

YD selaku Manager Billing & Invoice.

GI selaku VP Procurement PT Berau Coal tahun 2017–2023.

HM selaku SVP Procurement PT Pertamina (Persero).

FK selaku Senior Analyst Downstream PT Pertamina (Persero).

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, S.H., M.H., menjelaskan bahwa pemeriksaan terhadap kesepuluh saksi ini dilakukan untuk memperkuat alat bukti dan melengkapi pemberkasan perkara dugaan korupsi yang menjerat tersangka HW dan pihak lainnya.

“Pemeriksaan para saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero) beserta entitas terkait,” ujar Anang Supriatna di Jakarta, Selasa (28/10/2025).

Ia menegaskan bahwa Kejaksaan Agung berkomitmen untuk menuntaskan perkara besar yang melibatkan tata kelola energi nasional ini secara profesional dan transparan.

“Kejaksaan Agung terus bekerja secara profesional, objektif, dan transparan demi menegakkan hukum tanpa pandang bulu, khususnya dalam kasus-kasus yang berdampak besar terhadap perekonomian negara,” tambahnya.

Pemeriksaan ini menjadi bagian dari rangkaian upaya penegakan hukum oleh JAM PIDSUS dalam mengungkap dugaan penyimpangan pada sektor energi strategis nasional, khususnya dalam pengelolaan minyak mentah di tubuh Pertamina dan entitas terkait.

Berita Lainnya

Tags: ,

Update News

Bupati Bogor Pastikan Keamanan Jalur Kunjungan Presiden di Babakan Madang

Babakan Madang Siber24jam.com — Rudy Susmanto bersama Kapolres Bogor meninjau langsung jalur yang akan dilalui dalam...

Restoran Masakan Pakistan & Yaman Terbaik di Sleman

Siber24jam.com *Saat Rindu Masakan Timur Tengah Datang Tiba-tiba* Pernahkah kamu duduk di warung makan biasa,...

Tragedi di Balik Aroma Kopi: Jeritan Hati “Starling” Kuningan dalam Cengkeraman Pungli dan Kekerasan

Jakarta Siber24jam.com – Di bawah bayang-bayang gedung pencakar langit Jakarta Selatan, tepatnya di sepanjang Jalan...

Dorong Keadilan Iklim dan Kepemimpinan Perempuan, Dialog ASEAN Angkat Pengalaman Aceh

Banda Aceh Siber24jam.com – Perubahan iklim dan bencana ekologis di Asia Tenggara semakin menunjukkan bahwa...