Update

Penggeledahan Kantor Distributor Semen, Kejati Sumsel Kian Tegas Sikat Koruptor

Palembang, Siber24jam.com – Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan melakukan penggeledahan di tiga lokasi berbeda di Kota Palembang, Selasa (21/10/2025). Tindakan tersebut berkaitan dengan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan pendistribusian semen di wilayah Sumsel oleh distributor PT KMM pada periode 2018–2022.

Penggeledahan dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Kepala Kejati Sumsel Nomor PRINT-1980/L.6.5/Fd.1/10/2025 dan Surat Penetapan Pengadilan Negeri Palembang Nomor 20/PenPid.Sus-TPK-GLD/2025/PN Plg.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, SH., MH., menjelaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari rangkaian penyidikan sebagaimana tertuang dalam Surat Perintah Penyidikan Nomor PRINT-19/L.6/Fd.2/09/2025 tanggal 24 September 2025.

“Tim Penyidik Kejati Sumsel melakukan penggeledahan sebagai upaya untuk mengumpulkan alat bukti tambahan terkait dugaan penyimpangan dalam pendistribusian semen oleh PT KMM dalam kurun waktu 2018 hingga 2022,” ujar Vanny di Palembang, Kamis (22/10/2025).

Adapun tiga lokasi yang digeledah yakni:
1. Kantor PT SB (Persero) Tbk di Jl. Abikusno Cokrosuyoso, Kertapati Palembang.
2. Kantor PT KMM di Jl. Sulaiman Amin, Palembang.
3. Kantor PT KMM di Jl. Soekarno Hatta, Palembang.

Dari penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah dokumen penting, surat-menyurat, serta barang elektronik berupa CPU yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara.

“Dokumen dan barang elektronik yang disita dinilai penting untuk menelusuri aliran distribusi dan potensi kerugian negara dalam kegiatan tersebut,” tambah Vanny.

Ia juga memastikan seluruh kegiatan berjalan aman dan kondusif tanpa hambatan berarti.

“Penggeledahan berlangsung tertib dan kooperatif di tiap lokasi,” tegasnya.

Kejati Sumsel menyatakan akan terus mengembangkan penyidikan dalam perkara tersebut untuk mengungkap apakah terdapat praktik yang berpotensi merugikan keuangan negara.

Berita Lainnya

Tags: ,

Update News

KH Sogir AY Dorong Kepengurusan Baru KONI Bogor Tingkatkan Prestasi dan Tata Kelola Profesional

Bogor Siber24jam.com — Anggota DPRD Kabupaten Bogor Fraksi PKB yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua...

Rotasi Penting di Kejati Jabar, Dua Pejabat Strategis Dilantik—Ada Pesan Tegas Soal Era Digital

Bandung Siber24jam.com — Kejaksaan Tinggi Jawa Barat kembali melakukan penguatan struktur organisasi melalui pelantikan dua...

Bupati Bogor Rudy Susmanto Tegaskan Komitmen Penataan Wilayah yang Berkelanjutan

CIBINONG Siber24jam.com – Bupati Bogor Rudy Susmanto memimpin rapat percepatan penataan wilayah yang berlangsung di...

Dikonfirmasi via WhatsApp, Asnul Bantah Tuduhan dan Singgung Integritas Wartawan

PADANG Siber24jam.com — Kasus dugaan pengalihan sertifikat tanpa persetujuan pemilik di Kota Padang terus berkembang....