Breaking

Forum Komunikasi DPD-DPD dan DPA-DPA IKAL Lemhannas Desak Ketua Umum

Jakarta, Siber24jam.com – 12 Oktober 2025 Forum Komunikasi Perwakilan DPD-DPD dan DPA-DPA Ikatan Alumni Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia (IKAL Lemhannas) menyampaikan keprihatinan atas belum adanya tanggapan dari Ketua Umum DPP IKAL Lemhannas RI, Jenderal TNI (Purn) Agum Gumelar, terhadap dua surat resmi yang telah dilayangkan terkait kelanjutan pelaksanaan Musyawarah Nasional (Munas) V IKAL Lemhannas.

Surat pertama dikirim pada 27 Agustus 2025, dan surat kedua pada 26 September 2025, keduanya berisi permohonan agar pelaksanaan Munas V IKAL Lemhannas dapat segera dilanjutkan. Hingga saat ini, belum ada respon resmi dari DPP IKAL Lemhannas.

Forum Komunikasi DPD-DPD dan DPA-DPA IKAL Lemhannas menegaskan bahwa keputusan Pimpinan Sidang Sementara Paripurna I Munas V pada 23 Agustus 2025, yang memutuskan penundaan Munas karena situasi sidang yang tidak kondusif, telah diterima dan dianggap sah oleh seluruh peserta Munas.

Dalam keputusan tersebut, Munas ditunda untuk waktu yang akan ditentukan kemudian, menyusul adanya dinamika dan perbedaan pendapat yang dinilai bertentangan dengan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) IKAL Lemhannas RI.

Sampai dengan saat ini, posisi Ketua Umum DPP IKAL Lemhannas RI masih dijabat oleh Jenderal TNI (Purn) Agum Gumelar, mengingat laporan pertanggungjawaban kepengurusan periode 2020–2025 belum disampaikan dalam forum Munas.

Masa bakti kepengurusan DPP IKAL Lemhannas RI periode 2020–2025 telah berakhir pada 5 Oktober 2025, sehingga Forum Komunikasi DPD-DPD dan DPA-DPA mendesak agar pelaksanaan Munas V IKAL Lemhannas dapat dilanjutkan paling lambat pada bulan Oktober 2025 ini, sesuai dengan ketentuan AD/ART organisasi.

“Forum berharap Bapak Jenderal (Purn) Agum Gumelar dapat menyikapi dengan bijaksana aspirasi yang kami sampaikan, dan segera menjadwalkan kembali pelaksanaan Munas V IKAL Lemhannas RI 2025 untuk menjaga marwah organisasi serta keberlanjutan kepemimpinan yang sesuai konstitusi organisasi,” demikian pernyataan tertulis Forum Komunikasi DPD-DPD dan DPA-DPA IKAL Lemhannas.

Redaksi

By Siber 24 Jam

Klik juga link medsos siber24jam.com di bawah

Related Post

WordPress Ads