Update

Korupsi Program Digitalisasi Pendidikan: Kejaksaan Agung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus di Kemendikbudristek

siber24jam.com Jakarta, 10 September 2025 — Kejaksaan Agung Republik Indonesia terus mengembangkan penyidikan dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pada Program Digitalisasi Pendidikan di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Republik Indonesia, yang berlangsung pada periode tahun 2019 hingga 2022.

Melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS), Kejaksaan Agung memeriksa tiga orang saksi untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi berkas perkara terkait dengan tersangka berinisial MUL.

Ketiga saksi yang diperiksa, yaitu:
1. DRY, Karyawan PT Gamma Persada Solusindo
2. JST, Head of Corporate Sales Public Sector PT Global Digital Niaga
3. JPBE, Direktur PT Khatulistiwa Jayasakti Abadi

Pemeriksaan dilakukan pada Rabu, 10 September 2025, bertempat di Gedung Kejaksaan Agung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, S.H., M.H., menyatakan bahwa pemeriksaan ini merupakan bagian dari proses hukum untuk mengungkap sejauh mana keterlibatan pihak-pihak terkait dalam kasus yang diduga merugikan keuangan negara.

“Ketiga saksi kami periksa untuk memperkuat alat bukti serta melengkapi berkas perkara atas nama tersangka MUL. Ini merupakan bagian dari komitmen Kejaksaan dalam menuntaskan dugaan korupsi dalam program strategis nasional,” ujar Anang Supriatna.

Kasus ini sendiri berawal dari dugaan penyimpangan dalam pengadaan dan pelaksanaan Program Digitalisasi Pendidikan di bawah Kemendikbudristek, yang mencakup pengadaan perangkat teknologi informasi untuk sekolah-sekolah di seluruh Indonesia. Penyidik menemukan adanya indikasi markup anggaran, pengadaan fiktif, hingga keterlibatan beberapa pihak swasta dalam proyek tersebut.

Hingga kini, penyidikan terus berjalan dan tidak menutup kemungkinan akan ada penetapan tersangka baru berdasarkan hasil pemeriksaan dan pengembangan bukti lebih lanjut.

Berita Lainnya

Tags: ,

Update News

Sekda Ajat Rochmat Jatnika Hadiri APFI 2026, Pemkab Bogor Dukung Pers Berkualitas

CIBINONG, Siber24jam.com – Mewakili Bupati Bogor, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika mendampingi...

Pengajian Al Qalam Kembali Digelar, KH AY Sogir: Pernikahan Jalan Ibadah dan Pembuka Rezeki dari Allah

BOGOR, Siber24jam.com — Pengajian rutin Jumat malam “Al Qalam” yang menjadi wadah silaturahmi para jurnalis...

Rudy Susmanto Lepas 439 Calon Jamaah Haji Kloter 14 Kabupaten Bogor Menuju Tanah Suci

CIBINONG, Siber24jam.com — Pemerintah Kabupaten Bogor secara resmi melepas 439 calon jamaah haji Kloter 14...

Rudy Susmanto Dorong Sport Tourism Lewat Bogorun 2026, Ribuan Pelari dan 12 Negara Ambil Bagian

BABAKAN MADANG, Siber24jam.com – Pemerintah Kabupaten Bogor bersama Komite Olahraga Masyarakat Indonesia (KORMI) dan berbagai...