Update

Korupsi Program Digitalisasi Pendidikan: Kejaksaan Agung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus di Kemendikbudristek

siber24jam.com Jakarta, 10 September 2025 — Kejaksaan Agung Republik Indonesia terus mengembangkan penyidikan dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pada Program Digitalisasi Pendidikan di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Republik Indonesia, yang berlangsung pada periode tahun 2019 hingga 2022.

Melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS), Kejaksaan Agung memeriksa tiga orang saksi untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi berkas perkara terkait dengan tersangka berinisial MUL.

Ketiga saksi yang diperiksa, yaitu:
1. DRY, Karyawan PT Gamma Persada Solusindo
2. JST, Head of Corporate Sales Public Sector PT Global Digital Niaga
3. JPBE, Direktur PT Khatulistiwa Jayasakti Abadi

Pemeriksaan dilakukan pada Rabu, 10 September 2025, bertempat di Gedung Kejaksaan Agung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, S.H., M.H., menyatakan bahwa pemeriksaan ini merupakan bagian dari proses hukum untuk mengungkap sejauh mana keterlibatan pihak-pihak terkait dalam kasus yang diduga merugikan keuangan negara.

“Ketiga saksi kami periksa untuk memperkuat alat bukti serta melengkapi berkas perkara atas nama tersangka MUL. Ini merupakan bagian dari komitmen Kejaksaan dalam menuntaskan dugaan korupsi dalam program strategis nasional,” ujar Anang Supriatna.

Kasus ini sendiri berawal dari dugaan penyimpangan dalam pengadaan dan pelaksanaan Program Digitalisasi Pendidikan di bawah Kemendikbudristek, yang mencakup pengadaan perangkat teknologi informasi untuk sekolah-sekolah di seluruh Indonesia. Penyidik menemukan adanya indikasi markup anggaran, pengadaan fiktif, hingga keterlibatan beberapa pihak swasta dalam proyek tersebut.

Hingga kini, penyidikan terus berjalan dan tidak menutup kemungkinan akan ada penetapan tersangka baru berdasarkan hasil pemeriksaan dan pengembangan bukti lebih lanjut.

Berita Lainnya

Tags: ,

Update News

Rp7,7 Miliar Dipersoalkan, Tersangka Belum Jelas: Mahasiswa Pertanyakan Kinerja Kejati Lampung, Minta KPK Turun Tangan

  Siber24jam.com, LAMPUNG — Perkumpulan Mahasiswa Peduli Hukum menyoroti belum tuntasnya penanganan perkara dugaan korupsi...

Tiga Tahun Tak Kunjung Tuntas, Mahasiswa Desak KPK Ambil Alih Kasus Perjalanan Dinas DPRD Tanggamus Jika Kejati Tak Mampu

LAMPUNG Siber24jam.com — Perkumpulan Mahasiswa Peduli Hukum menyoroti belum tuntasnya penanganan perkara dugaan korupsi perjalanan...

Kunjungi Tiga Kejari, Kajati Jabar Teguh Darmawan Tekankan Integritas, Kekompakan dan Gaya Hidup Sederhana

  Siber24jam.com, CIREBON – Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kajati Jabar) M Teguh Darmawan melakukan...

Kunjungi Tiga Kejari, Kajati Jabar Teguh Darmawan Tekankan Integritas, Kekompakan dan Gaya Hidup Sederhana

CIREBON Siber24jam.com – Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kajati Jabar) M Teguh Darmawan melakukan rangkaian...