Update

Ngeri! Uang Sekolah Dijarah, Proyek Digitalisasi Jadi Ajang Bancakan Elit

Jakarta, Siber24jam.com – 26 Agustus 2025  Kejaksaan Agung Republik Indonesia terus mendalami dugaan tindak pidana korupsi dalam Program Digitalisasi Pendidikan di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) yang berlangsung pada tahun 2019 hingga 2022. Hari ini, Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa empat orang saksi penting dalam perkara ini.

Empat saksi yang diperiksa adalah:
1. YT, Kepala Bagian Tata Usaha pada Direktorat Sekolah Dasar.
2. ZZI, Kepala Subdirektorat Fasilitas Sarana Prasarana dan Tata Kelola pada Direktorat Sekolah Dasar.
3. CLR, Plt. Kasubdit Fasilitas Sarana dan Prasarana dan Tata Kelola Direktorat Sekolah Menengah Pertama serta anggota Tim Teknis Analisis Kebutuhan Alat Pembiayaan TIK tahun 2020.
4. DS, Direktur PT Turbo Mitra Perkasa.

Pemeriksaan ini dilakukan dalam rangka memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan perkara atas nama Tersangka MUL, yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan anggaran program digitalisasi pendidikan.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, S.H., M.H., menyatakan bahwa pemeriksaan ini merupakan bagian dari komitmen Kejaksaan Agung dalam mengusut tuntas perkara korupsi di sektor pendidikan yang merugikan keuangan negara.

“Kami serius menangani kasus ini. Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat alat bukti dan mengungkap secara terang peran masing-masing pihak dalam dugaan korupsi ini,” ujar Anang dalam keterangan pers tertulis, Selasa (26/8).

Sementara itu, Kabid Media dan Kehumasan, M. Irwan Datuiding, S.H., M.H., menambahkan bahwa Kejaksaan akan terus memanggil pihak-pihak terkait yang memiliki keterkaitan dengan proyek digitalisasi ini.

“Proyek ini menyangkut masa depan pendidikan anak-anak Indonesia. Jika ada pihak yang menyalahgunakan anggaran untuk kepentingan pribadi atau kelompok, tentu akan kami tindak tegas,” tegas Irwan.

Dugaan korupsi dalam program ini mencakup pengadaan perangkat teknologi informasi dan komunikasi (TIK) untuk sekolah-sekolah dasar dan menengah di seluruh Indonesia, dengan nilai proyek mencapai ratusan miliar rupiah. Saat ini, Kejaksaan Agung masih mendalami alur penggunaan anggaran, mekanisme pengadaan barang, serta indikasi adanya mark-up harga dan penunjukan langsung yang tidak sesuai prosedur.

Perkembangan penyidikan akan terus diumumkan kepada publik sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas penegakan hukum.

Berita Lainnya

Tags: ,

Update News

Bupati Rudy Susmanto: Sekolah Rakyat Jasinga Jadi Investasi Masa Depan Anak Bangsa

Bupati Rudy Susmanto: Sekolah Rakyat Jasinga Jadi Investasi Masa Depan Anak Bangsa

Satgas Yonif 410/Alugoro Berikan Layanan Kesehatan Gratis bagi Warga Kampung Naikere

Papua Barat Siber24jam.com – Sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat di wilayah penugasan, personel Satgas Pamtas...

Rudy Susmanto Pastikan Persiapan Sekolah Rakyat Jasinga Berjalan Sesuai Rencana

CIBINONG Siber24jam.com – Bupati Bogor Rudy Susmanto memperkuat sinergi dengan Kementerian Sosial (Kemensos) RI guna...

Bupati Bogor Rudy Susmanto: Koperasi Harus Jadi Penggerak Ekonomi Kerakyatan

  Siber24jam.com, JAKARTA – Bupati Bogor, Rudy Susmanto, menghadiri puncak peringatan Hari Koperasi Nasional (Harkopnas)...