Update

Barang Rampasan Koruptor Laku Rp2,8 Miliar di Bali, Kejaksaan Uang Dikembalikan ke Korban

Jakarta, Siber24jam.com – Kejaksaan Agung RI melalui Badan Pemulihan Aset (BPA) berhasil melelang aset berupa sebidang tanah seluas 315 meter persegi milik terpidana kasus pencucian uang dan skema piramida, Stefanus Richard dkk, dengan nilai mencapai Rp2,89 miliar.

Lelang dilaksanakan pada Kamis, 12 Juni 2025, dengan perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Denpasar secara daring melalui laman resmi lelang.go.id.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum. mengatakan bahwa keberhasilan lelang ini merupakan bentuk nyata pengembalian kerugian masyarakat akibat tindak pidana.

“Aset yang kami lelang adalah barang rampasan dari perkara tindak pidana pencucian uang dan skema piramida. Hasil lelang senilai Rp2,89 miliar nantinya akan dikembalikan kepada para korban melalui asosiasi yang mewakili mereka,” ujar Harli Siregar dalam keterangan tertulis, Kamis (12/6/2025).

Aset yang dilelang berupa tanah beserta bangunan di Jl. Tukad Badung Timur, Kelurahan Renon, Kecamatan Denpasar Selatan, Kota Denpasar, Bali, dengan sertifikat hak milik (SHM) Nomor 2546 atas nama Hans Andre Martinus Supit.

Lelang ini dilaksanakan berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Bandung Kelas 1A Khusus Nomor: 732/Pid.Sus/2022/PN.Bdg tanggal 31 Januari 2023, yang memutuskan bahwa aset tersebut dirampas untuk negara dan hasilnya disalurkan kepada para korban.

“Kami pastikan seluruh proses lelang berlangsung transparan melalui sistem e-Auction. Langkah ini adalah upaya konkret untuk mengembalikan hak-hak korban serta memberi efek jera bagi para pelaku kejahatan keuangan,” tegas Harli.

Bagi masyarakat yang ingin mengetahui informasi lebih lanjut terkait kegiatan ini dapat menghubungi M. Irwan Datuiding, S.H., M.H., selaku Kabid Media dan Kehumasan Kejaksaan Agung.

Berita Lainnya

Tags: , ,

Update News

INASSOC Jabar Resmi Dilantik, Oteu Herdiansyah Siapkan Pembenahan Organisasi dan Pembinaan Airsoft di 27 Kabupaten/Kota

SUMEDANG Siber24jam.comb– Pengurus Daerah Indonesian Airsoft Association (INASSOC) Jawa Barat periode 2026–2030 resmi dilantik dalam...

Pelindo Mengajar, Yogi Firdaus Kembali ke SMAN 1 Pandeglang, 125 Siswa Dapat Inspirasi Karier dan Dunia Kepelabuhanan

Siber24jam.com, PANDEGLANG –  Pendidikan tidak sekadar menjadi ruang untuk memperoleh pengetahuan akademis, tetapi juga fondasi...

Nama Bahlil Terseret Isu Penyadapan Presiden, Ketum Golkar: Jangan Uji Nyali Kami!

Jakarta Siber24jam.com – Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, secara tegas membantah tuduhan yang mengaitkan...

Dr. Fri Hartono Bongkar Arah Baru Penegakan Hukum Pidana, 400 Jaksa Jabar hingga Banten Digembleng

Siber24jam.com, BANDUNG– Penerapan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP)...