Update

Sastra Winara Persetujuan Raperda Pajak dan Retribusi Dorong Optimalisasi PAD Kabupaten Bogor

CIBINONG, Siber24jam.com – Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara, menegaskan bahwa persetujuan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Bogor terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah merupakan langkah penting untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Persetujuan ini menjadi bagian dari komitmen kami bersama pemerintah daerah untuk memperkuat fondasi fiskal Kabupaten Bogor. Harapannya, regulasi ini dapat meningkatkan PAD dan mempercepat pembangunan serta pelayanan publik yang lebih baik,” ujar Sastra Winara dalam Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Rapat Soekarno-Hatta, Gedung DPRD Kabupaten Bogor, Cibinong, Kamis (5/6).

Rapat Paripurna tersebut turut dihadiri oleh para wakil ketua dan anggota DPRD, perwakilan Forkopimda, Sekretaris Daerah (Sekda), serta jajaran Pemerintah Kabupaten Bogor.

Wakil Bupati Bogor, Jaro Ade, dalam kesempatan itu menyampaikan apresiasi kepada DPRD Kabupaten Bogor atas dukungan dan masukan konstruktif selama pembahasan Raperda berlangsung.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Bogor, saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada pimpinan dan anggota DPRD yang telah memberikan berbagai saran dan kritik membangun, sehingga Raperda ini bisa disetujui dan segera ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,” ungkap Jaro Ade.

Ia berharap, dengan diberlakukannya Perda ini, PAD Kabupaten Bogor dapat terus ditingkatkan demi menunjang pembiayaan pembangunan secara berkelanjutan, memperkuat pelayanan publik, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Selain persetujuan Raperda Pajak dan Retribusi Daerah, Rapat Paripurna DPRD juga mengagendakan penyampaian Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bogor tahun 2025–2029.

Jaro Ade menjelaskan bahwa secara umum, RPJMD Kabupaten Bogor akan memuat visi, misi, tujuan, sasaran, dan prioritas pembangunan daerah yang menjadi pedoman bagi perangkat daerah dalam menyusun rencana strategis hingga 2029.

“Kami berharap pembahasan dan persetujuan terhadap Raperda RPJMD ini dapat dilakukan tepat waktu, agar proses selanjutnya bisa dilanjutkan ke tahap evaluasi oleh Gubernur Jawa Barat,” tutupnya.

Berita Lainnya

Tags:

Update News

PLN Bergerak Cepat Tangani Gangguan Listrik di Perumahan Felicity, Warga Apresiasi Respons ULP Semarang Timur

Semarang, Siber24jam.com – Warga Kelurahan Mangunharjo, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang, khususnya di kawasan Perumahan Felicity,...

Tikus Koruptor Tambang Kalteng Mulai Tumbang, Kejagung Seret Pemilik PT CBU ke Penjara  

Jakarta, Siber24jam.com – Tim Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) pada...

PLN Bergerak Cepat Tangani Gangguan Listrik di Perumahan Felicity, Warga Apresiasi Respons ULP Bangetayu

Semarang, Siber24jam.com – Warga Kelurahan Mangunharjo, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang, khususnya di kawasan Perumahan Felicity,...

Listrik PLN Sering Padam, Warga Perumahan Felicity Semarang Keluhkan Kerusakan Elektronik

Semarang, Siber24jam.com – Warga Kelurahan Mangunharjo, Kecamatan Tembalang, khususnya di kawasan Perumahan Felicity, Kota Semarang,...