Update

Marak Tempat Pijat Mencurigakan di Cibinong, DPRD Bogor Desak Penindakan

Cibinong, Siber24jam.com – Maraknya tempat usaha pijat di wilayah Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, menuai keluhan dari warga. Mereka menduga sejumlah tempat tersebut menjadi kedok praktik prostitusi terselubung, terutama yang beroperasi di sepanjang Jalan Raya Cikaret yang melintasi Kelurahan Pabuaran, Harapan Jaya, dan Kelurahan Tengah.

Seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengaku resah dengan aktivitas mencurigakan yang kerap terjadi pada malam hari.

“Kami jadi khawatir, apalagi tempat-tempat itu semakin banyak. Takutnya jadi sumber penyebaran penyakit menular seperti HIV. Apalagi ini dekat dengan rumah Kediaman Bupati Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto dan hanya beberapa meter saja dari komplek Pemda,” ujarnya kepada awak media.Senin (2/6/2025)

Keresahan warga tak lepas dari kekhawatiran akan dampak sosial dan kesehatan yang ditimbulkan. Mereka menilai keberadaan tempat usaha yang menyalahgunakan izin berpotensi meningkatkan angka kasus penyakit menular seksual (PMS), termasuk HIV/AIDS.

Menanggapi hal ini, Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bogor, KH Achmad Yaudin Sogir, meminta pemerintah daerah segera bertindak tegas melalui koordinasi lintas instansi.

“Jika benar terbukti menyalahgunakan izin usaha untuk praktik prostitusi, tidak ada toleransi. Ini menyangkut moral publik dan kesehatan masyarakat. Saya dorong Satpol PP, kepolisian, dan instansi terkait segera melakukan penindakan,” tegasnya.

Ia juga menekankan pentingnya edukasi dan pembinaan terhadap pelaku usaha yang terbukti melanggar, agar tidak hanya ditindak, tetapi juga dibina agar tidak mengulangi pelanggaran.

“Angka HIV sudah cukup tinggi. Jika ditemukan pelanggaran, tutup segera dan berikan pembinaan. Edukasi soal dampaknya juga penting,” tambahnya.

KH Achmad Yaudin Sogir turut mengajak masyarakat untuk aktif melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan. Langkah pencegahan dini, menurutnya, akan lebih efektif jika masyarakat ikut berperan aktif.

Pemerintah daerah diharapkan segera melakukan investigasi menyeluruh dan menggelar razia gabungan untuk memastikan seluruh tempat usaha refleksi dan pijat di wilayah Cibinong beroperasi sesuai perizinan dan aturan yang berlaku.

Berita Lainnya

Tags: ,

Update News

Mochamad Yusuf Siap Bangun RW 08 Lebih Maju, Warga: Sosok Berpengalaman dan Punya Program Nyata

Mochamad Yusuf Siap Bangun RW 08 Lebih Maju, Warga: Sosok Berpengalaman dan Punya Program Nyata

SPMB 2026 RAMAH untuk Semua, Disdik Kabupaten Bogor Buka Helpdesk hingga Masa Pendaftaran Berakhir

Cibinong, Siber24jam.com – Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor membuka layanan helpdesk Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB)...

LSM KCBI Minta Investigasi Dugaan Peredaran Narkotika di Lapas Cibinong, Publik Menanti Klarifikasi Resmi

BOGOR, Siber24jam.com – Dugaan adanya aktivitas peredaran narkotika di lingkungan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA...

KH Achmad Yaudin Sogir: Madrasah Aliyah Negeri dan MTs Lebih Menjanjikan Keberkahan Ilmu bagi Anak

Cibinong, Siber24jam.com – Menjelang pelaksanaan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026, Pengajian Jurnalis Al Qalam...