Update

Marak Tempat Pijat Mencurigakan di Cibinong, DPRD Bogor Desak Penindakan

Cibinong, Siber24jam.com – Maraknya tempat usaha pijat di wilayah Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, menuai keluhan dari warga. Mereka menduga sejumlah tempat tersebut menjadi kedok praktik prostitusi terselubung, terutama yang beroperasi di sepanjang Jalan Raya Cikaret yang melintasi Kelurahan Pabuaran, Harapan Jaya, dan Kelurahan Tengah.

Seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengaku resah dengan aktivitas mencurigakan yang kerap terjadi pada malam hari.

“Kami jadi khawatir, apalagi tempat-tempat itu semakin banyak. Takutnya jadi sumber penyebaran penyakit menular seperti HIV. Apalagi ini dekat dengan rumah Kediaman Bupati Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto dan hanya beberapa meter saja dari komplek Pemda,” ujarnya kepada awak media.Senin (2/6/2025)

Keresahan warga tak lepas dari kekhawatiran akan dampak sosial dan kesehatan yang ditimbulkan. Mereka menilai keberadaan tempat usaha yang menyalahgunakan izin berpotensi meningkatkan angka kasus penyakit menular seksual (PMS), termasuk HIV/AIDS.

Menanggapi hal ini, Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bogor, KH Achmad Yaudin Sogir, meminta pemerintah daerah segera bertindak tegas melalui koordinasi lintas instansi.

“Jika benar terbukti menyalahgunakan izin usaha untuk praktik prostitusi, tidak ada toleransi. Ini menyangkut moral publik dan kesehatan masyarakat. Saya dorong Satpol PP, kepolisian, dan instansi terkait segera melakukan penindakan,” tegasnya.

Ia juga menekankan pentingnya edukasi dan pembinaan terhadap pelaku usaha yang terbukti melanggar, agar tidak hanya ditindak, tetapi juga dibina agar tidak mengulangi pelanggaran.

“Angka HIV sudah cukup tinggi. Jika ditemukan pelanggaran, tutup segera dan berikan pembinaan. Edukasi soal dampaknya juga penting,” tambahnya.

KH Achmad Yaudin Sogir turut mengajak masyarakat untuk aktif melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan. Langkah pencegahan dini, menurutnya, akan lebih efektif jika masyarakat ikut berperan aktif.

Pemerintah daerah diharapkan segera melakukan investigasi menyeluruh dan menggelar razia gabungan untuk memastikan seluruh tempat usaha refleksi dan pijat di wilayah Cibinong beroperasi sesuai perizinan dan aturan yang berlaku.

Berita Lainnya

Tags: ,

Update News

Bupati Rudy Susmanto Tegaskan Galuga Harus Tuntas, Satgas Lintas Sektor Dibentuk

  Siber24jam.com, CIBINONG — Bupati Bogor Rudy Susmanto mengambil langkah cepat untuk menuntaskan kebakaran di...

Dugaan Proyek Rp57 Miliar Disorot, FORMMASI Desak Kejagung Telusuri Kontrak hingga Aliran Uang

JAKARTA — Front Rakyat dan Mahasiswa Madani Seluruh Indonesia (FORMMASI) kembali menggelar aksi demonstrasi di...

Pinjaman Lampung Rp1 Triliun Disorot, FORMMASI Minta Kejagung Periksa dari Hulu ke Hilir

JAKARTA Siber24jam.com — Front Rakyat dan Mahasiswa Madani Seluruh Indonesia (FORMMASI) menggelar aksi demonstrasi di...

Pemerintah Pusat Tinjau Langsung Kondisi Terkini TPA Galuga, Cek Kesiapan Groundbreaking PSEL

Cibungbulang Siber24jam.com – Pemerintah Pusat dalam hal ini Tim Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Kementerian Lingkungan...