Update

Cegah Sampah Liar, DLH dan Kecamatan Sukaraja Bersihkan Jalan Raya Bogor Sejak Subuh

SUKARAJA, Siber24jam.com — Menindaklanjuti laporan warga terkait tumpukan sampah liar di sepanjang Jalan Raya Bogor, Kecamatan Sukaraja, Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) bersama Pemerintah Kecamatan Sukaraja bergerak cepat melakukan aksi pembersihan pada Selasa (20/5/2025) pagi.

Kepala Bidang Pengelolaan Persampahan DLH Kabupaten Bogor, Ismambar Fadli, mengatakan bahwa aksi ini merupakan bentuk respons cepat dari Unit Pelaksana Teknis (UPT) Persampahan Kawasan Wilayah I Cibinong yang langsung terjun ke lokasi sejak pukul 06.00 WIB.

“Pasukan pengangkut kami sudah melakukan pembersihan dan pengangkutan sampah tidak bertuan. Persoalan sampah liar ini sebenarnya sudah beberapa kali kami komunikasikan dengan RT, RW, dan kepala desa, namun sampai saat ini belum ditemukan siapa pelaku pembuangannya. Meski begitu, kami tetap bertindak membersihkan dan akan melakukan penataan lanjutan, seperti penanaman pohon, pemasangan pagar, dan spanduk imbauan di lokasi,” jelas Ismambar.

Ia menambahkan, Jalan Raya Bogor merupakan aset milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat, sehingga penanganannya memerlukan koordinasi yang cermat. Selain itu, sejak 2021, DLH telah membentuk tim patroli di kawasan Cibinong Raya dan sekitarnya yang bertugas memberikan edukasi kepada masyarakat, meski tidak memiliki kewenangan untuk melakukan tindakan hukum.

“Upaya kami bukan untuk menghukum, tetapi untuk menyadarkan. Salah satu strategi ke depan adalah membuat taman di lokasi-lokasi rawan pembuangan sampah. Tim patroli juga rutin melaporkan hasil kegiatan, termasuk Operasi Tangkap Tangan (OTT), terutama di jam rawan seperti pukul 02.00 dini hari, meskipun pelaksanaannya tidak mudah,” tambahnya.

Dengan kolaborasi lintas sektor dan meningkatnya kesadaran masyarakat, Pemerintah Kabupaten Bogor optimis persoalan sampah liar dapat ditekan, sehingga tercipta lingkungan yang bersih dan tertib, khususnya di jalan-jalan strategis.

Sementara itu, Camat Sukaraja, Ria Marlisa, mengapresiasi langkah cepat DLH dan menyampaikan bahwa pihak kecamatan akan segera memasang plang larangan membuang sampah di area publik sebagai bagian dari sosialisasi awal.

“Kami akan bahas penanganan lanjutan dalam rapat koordinasi mendatang. Yang terpenting saat ini adalah adanya aksi nyata agar masyarakat tahu bahwa lokasi ini tidak boleh lagi dijadikan tempat pembuangan sampah,” tegasnya.

Berita Lainnya

Tags: ,

Update News

Eva Rudy Susmanto Ikuti Penguatan Tata Kelola PKK dan Posyandu se-Indonesia

JAKARTA, Siber24jam.com – Ketua TP PKK Kabupaten Bogor, Eva Rudy Susmanto, bersama jajaran Pemkab Bogor...

Bupati Rudy Susmanto Dukung Trans TV Festival, Dorong Pergerakan Ekonomi Bogor

Siber24jam.com, CIBINONG – Bupati Bogor Rudy Susmanto menyatakan dukungannya terhadap pelaksanaan Trans TV Festival di...

Integrasi Data Pertanahan dan Pajak Diperkuat, Pemkab Bogor Replikasi SIGITA

Siber24jam.com, Tangerang Selatan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor memperkuat tata kelola pemerintahan berbasis data melalui...

Lahan Diduga Milik Kementerian Kehutanan Diratakan Beko, APH Diminta Bongkar Dugaan Pelanggaran Pidana

BOGOR Siber24jam.com – Aktivitas perataan lahan menggunakan alat berat jenis beko (excavator-red)  di Kampung Bojong...