Update

Perkuat Solidaritas dan Bahas RUU KUHP, DPC Peradi Cibinong Gelar RAC di Sentul

Cibinong, Siber24jam.com – Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Advokat Indonesia (DPC Peradi) Cibinong menggelar Rapat Anggota Cabang (RAC) dengan tema “Menguatkan Solidaritas Advokat Membangun Masa Depan Organisasi yang Berintegritas”, pada Sabtu (24/05/2025), di Hotel Lor’In Sentul, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor.

Ketua DPC Peradi Cibinong, Oteu Herdiansyah menjelaskan, kegiatan ini menjadi momentum penting untuk mengevaluasi kinerja pengurus selama 2,5 tahun terakhir sekaligus menyerap aspirasi para anggota guna menentukan arah dan target organisasi ke depan.

“RAC ini dibagi dalam dua sesi. Sesi pertama adalah pengarahan dari dua akademisi hukum ternama, Prof. Handaya Sullah dan Prof. Iwan Dermawan dari Fakultas Hukum Universitas Pakuan (Unpak) Bogor,” kata Oteu kepada awak media di lokasi kegiatan.

Salah satu poin utama dalam diskusi adalah pembahasan mengenai Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RUU KUHP) yang tengah dalam proses pengesahan. Menurut Oteu, kehadiran para narasumber bertujuan untuk memberikan pemahaman yang mendalam kepada para advokat terkait sejumlah pasal krusial dalam RUU tersebut.

“RUU KUHP ini tinggal menunggu satu kali sidang paripurna DPR untuk disahkan. Pemerintah juga saat ini gencar menyosialisasikan ke berbagai daerah,” ujarnya.

Salah satu pasal yang menjadi sorotan dalam diskusi adalah Pasal 418 mengenai delik zina. Dalam pasal tersebut, disebutkan bahwa siapapun yang hidup bersama sebagai suami istri tanpa ikatan pernikahan dapat dipidana penjara maksimal 6 bulan atau denda sesuai kategori II. Aturan ini menandai perluasan makna zina yang sebelumnya hanya menyasar individu yang terikat pernikahan.

“Kalau dulu, hanya pasangan yang salah satunya terikat pernikahan yang bisa dijerat. Sekarang, dua orang dewasa yang tinggal bersama tanpa menikah pun dapat dipidana,” jelas Oteu.

Lebih lanjut, Oteu menegaskan bahwa RAC bukan hanya ajang evaluasi, tetapi juga forum penguatan solidaritas antaranggota, khususnya antara pengurus dan anggota yang telah memberikan amanah.

“Ini menjadi ruang bersama untuk menyamakan visi dan menyusun langkah-langkah strategis organisasi ke depan, berdasarkan masukan-masukan dari anggota. Harapannya, DPC Peradi Cibinong bisa terus tumbuh sebagai organisasi advokat yang solid, profesional, dan berintegritas,” tutupnya.

Berita Lainnya

Tags: ,

Update News

Cegah Konflik Sosial Meluas, Pemkab Bogor Tingkatkan Kapasitas Ormas Lewat Pelatihan Mediasi

Bogor Siber24jam.com – Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) terus memperkuat...

Diskominfo Bogor Dorong Audit TIK untuk Perkuat Keamanan dan Integrasi Layanan Publik

CIBINONG, Siber24jam.com — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) mulai memperkuat...

KPK Bongkar Modus Penipuan: Oknum Klaim Bisa Atur Kasus Bea Cukai

JAKARTA, Siber24jam.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap adanya praktik penyesatan informasi oleh pihak-pihak yang...

Bupati Bogor Kukuhkan KONI 2026–2030, Titip Harapan Besar Prestasi Nyata

Cibinong, Siber24jam.com — Kepengurusan KONI Kabupaten Bogor periode 2026–2030 resmi dikukuhkan oleh Bupati Bogor, Rudy...