Update

Polres Magetan Ungkap Tiga Kasus Premanisme Selama Operasi Kepolisian Kewilayahan

MAGETAN, Siber24jam.com – Tiga kasus premanisme berhasil diungkap oleh Polres Magetan Polda Jawa Timur selama pelaksanaan Operasi Kepolisian Kewilayahan yang digelar serentak sejak 1 Mei 2025. Ketiga kasus tersebut terdiri dari dua kasus pengancaman dan satu kasus pengeroyokan yang meresahkan warga di wilayah hukum Polres Magetan.

Kapolres Magetan AKBP Raden Erik Bangun Prakasa, S.H., S.I.K., M.M., melalui Kasat Reskrim AKP Joko Santoso, S.Sos., M.H., menegaskan bahwa operasi ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam menjaga keamanan dan mendukung stabilitas ekonomi nasional.

“Kami tidak akan mentolerir aksi intimidasi, pemerasan, maupun kekerasan yang meresahkan masyarakat,” tegas AKP Joko Santoso, Senin (12/5).

Rincian Kasus:

1. Pengancaman di Karangrejo
Kasus pertama terjadi pada 6 Januari 2025 pukul 01.15 WIB di Jalan Raya Karas-Karangrejo, Desa Pelem. Pelaku berinisial HA (22), warga Mantren, Karangrejo, membuntuti korban dengan sepeda motor dan mengancam akan menendang jika korban tidak berhenti. Korban yang panik justru menabrak motor diduga milik teman pelaku. Polisi mengamankan pelaku dan barang bukti pada 2 Mei 2025.

2. Pengancaman Saat Penagihan Utang
Kasus kedua terjadi pada 22 Maret 2025 pukul 12.00 WIB. Saat korban menagih utang sebesar Rp6,5 juta di rumah terlapor, terjadi pertengkaran dengan istri pelaku. Pelaku kemudian mengambil sabit dan mengancam korban dengan kalimat, “Kalau gak pulang, tak bacok.” Kasus ini juga berujung penetapan tersangka dan dijerat dengan Pasal 335 KUHP.

3. Pengeroyokan di Kartoharjo
Kasus ketiga terjadi pada 8 April 2025 pukul 02.00 WIB di perempatan Kelotok, Desa Bayemtaman. Korban tiba-tiba dikeroyok oleh sekelompok orang tak dikenal saat duduk di atas sepeda motor. Akibatnya, korban mengalami luka memar di pelipis dan mata kiri. Polisi menangkap empat pelaku pada 5 Mei 2025 beserta barang bukti.

AKP Joko mengimbau masyarakat agar tidak ragu melapor jika melihat atau mengalami aksi premanisme. “Polres Magetan akan menindak tegas setiap pelanggaran hukum,” tegasnya.

Pihak kepolisian juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga keamanan lingkungan. “Partisipasi aktif masyarakat sangat kami harapkan demi terwujudnya Magetan yang bebas dari aksi premanisme,” tutup AKP Joko.

Berita Lainnya

Tags:

Update News

Bupati Bogor Rudy Susmanto: Pos Koramil Megamendung Perkuat Stabilitas dan Pelayanan Masyarakat

MEGAMENDUNG Siber24jam.com – Bupati Bogor, Rudy Susmanto, mengapresiasi peresmian Pos Koramil Megamendung Koramil 2110/Cisarua Kodim...

Rudy Susmanto Pastikan Pendidikan dan Kesejahteraan Guru Jadi Prioritas melalui Program Kami Mendengar

CIBINONG Siber24jam.com – Bupati Bogor, Rudy Susmanto, terus memperkuat komitmen Pemerintah Kabupaten Bogor dalam meningkatkan...

Ada Apa di Balik Operasional Kontraktor Tambang Freeport? Aduan LSM GPRUKK Sampai ke Presiden

Jakarta, 22 Juni 2026 Siber24jam.com – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Garda Perjuangan Rakyat untuk Keadilan...

Keluarga Cemas, WNI Asal Solok Tak Bisa Dihubungi Sejak April 2026, Tim Hukum Tempuh Langkah ke KBRI

SOLOK Siber24jam.com – Hilangnya kontak seorang Warga Negara Indonesia (WNI) asal Kota Solok, Sumatera Barat,...