CIBINONG Siber24jam.com — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor terus mematangkan persiapan dua agenda besar, yakni rangkaian...
Bekasi, Siber24jam.com – Memperingati Hari Pendidikan Nasional yang jatuh pada 2 Mei, Ketua Umum Perkumpulan Mahasiswa Peduli Hukum (PMPH), Ali Wardana, CPM., menegaskan bahwa pendidikan bukan sekadar sarana transfer ilmu, tetapi merupakan mercusuar peradaban dan fondasi utama bagi tegaknya keadilan serta demokrasi yang sehat.

“Pendidikan adalah mercusuar yang menerangi perjalanan bangsa. Ia bukan sekadar proses formal di ruang kelas, tetapi medan perjuangan intelektual yang membentuk karakter, memperkuat nilai, serta membangun kesadaran hukum dan demokrasi dalam kehidupan bermasyarakat,” ujar Ali Wardana dalam keterangan resminya, Jumat (2/5/2025).
Ia menyampaikan apresiasi kepada seluruh pendidik di Indonesia yang selama ini telah berjuang di tengah keterbatasan demi mencerdaskan kehidupan bangsa.
“Guru bukan hanya pengajar mata pelajaran, tetapi penjaga nilai-nilai luhur bangsa. Mereka adalah penerang dalam gelapnya kebodohan dan penuntun dalam pembentukan moral serta akal sehat publik. Kepada mereka, bangsa ini berhutang masa depan,” lanjutnya.
Ali juga mengingatkan bahwa peringatan Hari Pendidikan Nasional tidak boleh berhenti pada seremoni simbolik semata, tetapi harus menjadi momentum refleksi nasional untuk memperkuat komitmen terhadap keadilan pendidikan dan kesetaraan akses ilmu bagi seluruh rakyat Indonesia.
“Demokrasi yang adil tidak akan tumbuh dari rakyat yang tidak tercerahkan. Maka pendidikan harus dijadikan alat perjuangan, bukan hanya untuk mengangkat harkat individu, tetapi untuk membangun masyarakat hukum yang beradab dan demokratis,” tegasnya.
Ia pun mengajak generasi muda, khususnya mahasiswa, untuk terus menanamkan semangat belajar, berpikir kritis, dan bertindak progresif dalam menyikapi tantangan zaman yang semakin kompleks.
“Kita, sebagai mahasiswa, tidak hanya dituntut cerdas secara akademik, tetapi juga harus menjadi agen transformasi sosial. Pendidikan adalah hak dan sekaligus tanggung jawab. Dengannya, kita harus membangun peradaban hukum yang menjunjung tinggi keadilan, kejujuran, dan kemanusiaan,” pungkas Ali Wardana.











