Polda Kalsel Bongkar Jaringan Narkoba Fredy Pratama, Sita 8,7 Kg Sabu dan 10 Ribu Ekstasi - Siber24jam

Update

Polda Kalsel Bongkar Jaringan Narkoba Fredy Pratama, Sita 8,7 Kg Sabu dan 10 Ribu Ekstasi

Banjarbaru, Siber24jam.com – Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Selatan berhasil mengungkap jaringan narkoba lintas pulau yang dikendalikan operator terafiliasi gembong narkotika internasional Fredy Pratama. Empat tersangka ditangkap dengan barang bukti sabu seberat total 8.711,83 gram, 10.049 butir ekstasi, dan 24,14 gram serbuk ekstasi.

“Empat pelaku kami amankan di lokasi berbeda, semua dikendalikan operator jaringan Fredy Pratama yang mengendalikan peredaran di Kalimantan dan Sulawesi,” ungkap Dirresnarkoba Polda Kalsel Kombes Pol Kelana Jaya,( 30/4/2025).

Penangkapan dilakukan sejak 17 hingga 25 April 2025.

Tersangka SP ditangkap di Jalan Ahmad Yani Km 17, Banjarbaru, dengan barang bukti 3.002,63 gram sabu.

Tersangka HM diamankan di Sungai Pahalau, Banjarmasin, membawa 1.581,72 gram sabu.

Tersangka MF diringkus di Jalan Trikora, Banjarbaru, dengan 3.918,20 gram sabu, 10.049 butir ekstasi, dan 24,14 gram serbuk ekstasi.

Terakhir, MS ditangkap di Martapura Lama, Kabupaten Banjar, dengan 209,28 gram sabu.

Kombes Kelana menegaskan jaringan ini juga terdeteksi beroperasi di Makassar, Palu, Kendari, serta Kalimantan Barat dan Kalimantan Utara.

Para tersangka dijerat Pasal 114 ayat 2 UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana 6 hingga 20 tahun penjara dan denda maksimal Rp13 miliar. Polisi juga menelusuri aliran dana dan aset untuk menjerat mereka dengan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

“Ini bagian dari upaya Polri untuk memiskinkan bandar narkoba, tidak cukup hanya pidana narkotikanya,” tegas Kombes Kelana.

Berita Lainnya

Tags: , ,

WordPress Ads