Update

Terbongkar! Pria Asal Malang Tipu Janda di Demak, Tiga Sertifikat Tanah Dipalsukan

Demak, Siber24jam.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Demak berhasil mengungkap kasus pemalsuan sertifikat tanah yang terjadi di Desa Bandungrejo, Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak. Seorang pria asal Kota Malang, Risko Andrya (36), ditetapkan sebagai tersangka setelah terbukti memalsukan tiga sertifikat tanah milik warga.

Modus pelaku cukup licik. Ia mengaku sebagai biro jasa pengurusan tanah saat mendekati korbannya, Mujahadah, seorang janda yang ingin mengurus balik nama tiga sertifikat warisan dari mendiang suaminya.

“Korban dimintai uang sebesar Rp9 juta untuk proses balik nama. Namun setelah itu, pelaku tak kunjung menyerahkan sertifikat tanah secara langsung,” ungkap Wakapolres Demak, Kompol Satya Adi Nugroho, dalam gelar perkara di Mapolres Demak, (17/4/2025).

Satya menjelaskan, tersangka hanya mengirimkan salah satu sertifikat melalui jasa pengiriman paket. Merasa curiga, korban lalu memeriksakan keaslian sertifikat tersebut ke notaris dan Kantor Pertanahan Kabupaten Demak.

“Hasil pengecekan menunjukkan, akta waris yang digunakan tersangka tidak pernah diterbitkan notaris, dan sertifikat yang dikirim ternyata palsu,” tegasnya.

Motif tersangka adalah untuk memperkaya diri sendiri. Ia nekat memalsukan dokumen demi mendapatkan uang, yang kemudian digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.

Atas perbuatannya, Risko Andrya dijerat Pasal 264 KUHP tentang pemalsuan akta autentik, dengan ancaman hukuman penjara paling lama 7 tahun.

“Kami akan terus dalami apakah ada korban lainnya dan apakah pelaku merupakan bagian dari jaringan,” tutup Kompol Satya.

Berita Lainnya

Tags: ,

Update News

Kasus Pengalihan Sertifikat di Padang Mengemuka, Kuasa Hukum: Ada Indikasi Tindak Pidana

PADANG Siber24jam.com — Kasus dugaan pengalihan sertifikat tanpa persetujuan pemilik kembali mencuat di Kota Padang....

Ketua DPW Ampetra Jateng Gus Imam Santoso Dukung Deklarasi Nasional, Dorong Koperasi Penambang dan Legalitas Usaha

Jakarta, 3 Mei 2006 Siber24jam.com — Ketua DPW Ampetra Jawa Tengah, Gus Imam Santoso, menyampaikan...

Kasus Pengalihan Sertifikat di Padang Mengemuka, Kuasa Hukum: Ada Indikasi Tindak Pidana

PADANG Siber24jam.com — Kasus dugaan pengalihan sertifikat tanpa persetujuan pemilik kembali mencuat di Kota Padang....

Rudy Susmanto Berbaur dengan Warga di Car Free Day, Dorong UMKM dan Budaya Lokal

Cibinong Siber24jam.com — Bupati Bogor, Rudy Susmanto, melaksanakan kegiatan Car Free Day (CFD) bersama masyarakat...