Update

Dalam Dua Jam Dua Pengedar Sabu Tumbang di Tangan Polisi Sragen! Kapolres Laporkan Kami Sikat!

Sragen, Siber24jam.com — Perang terhadap narkotika di Kabupaten Sragen kembali menunjukkan hasil nyata. Dalam tempo hanya dua jam, Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Sragen berhasil meringkus dua pengedar sabu di dua lokasi berbeda.

Penangkapan pertama berlangsung dramatis sekitar pukul 23.00 WIB, di pinggir jalan Gabugan–Sumberlawang, tepatnya di Dukuh Sanggrahan, RT 012, Desa Bonagung, Kecamatan Tanon. Seorang pemuda berinisial AJS alias Miko (20), warga Sumberlawang, tak berkutik saat digerebek petugas.

“Berawal dari laporan warga, tim menemukan dua pemuda dengan gelagat mencurigakan. Setelah digeledah, ditemukan satu plastik klip sabu seberat ±0,72 gram dalam penguasaan tersangka Miko,” ungkap KBO Satresnarkoba Iptu Joko Margo Utomo, mewakili Kapolres Sragen AKBP Petrus Parningotan Silalahi.

Hasil interogasi mengungkap, sabu tersebut dipesan melalui akun Instagram bernama real.stimulans.69 atas nama seseorang berinisial Rio Gendel. Miko membeli barang haram itu seharga Rp400 ribu dan dijanjikan imbalan Rp100 ribu.

Tak berhenti di situ, hanya berselang 90 menit kemudian, sekitar pukul 00.30 WIB, Jumat (11/4/2025), tim kembali bergerak cepat ke wilayah Kecamatan Masaran. Di halaman rumah warga Dukuh Bonan, Desa Masaran, seorang pria berinisial DHS alias Bolot (27) turut diamankan.

Penangkapan kedua dipimpin langsung Kanit Opsnal Iptu Supriyanto. Dengan disaksikan Ketua RT setempat, petugas menemukan sabu seberat 0,20 gram di dalam tas selempang pelaku. Turut diamankan pula satu unit ponsel OPPO putih yang diduga digunakan untuk transaksi.

Kini, kedua pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di balik jeruji besi. Keduanya dijerat Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Kapolres Sragen melalui Iptu Joko menegaskan komitmen penuh dalam memerangi peredaran narkotika.

“Kami tak akan beri ruang bagi pelaku penyalahgunaan narkoba di Sragen. Kami imbau masyarakat untuk terus bersinergi dengan kepolisian. Laporkan setiap aktivitas mencurigakan, dan kami akan bertindak tegas!” tegasnya.(17/4/2025)

Berita Lainnya

Tags:

Update News

Bupati Bogor Rudy Susmanto Tinjau Kesiapan Stadion Pakansari, Optimistis Sukses Gelar Piala AFF 2026

Bupati Bogor Rudy Susmanto Tinjau Kesiapan Stadion Pakansari, Optimistis Sukses Gelar Piala AFF 2026

Bupati Bogor Rudy Susmanto Percepat Normalisasi Kali Kemang, Aliran Air Ditargetkan Kembali Lancar

KEMANG Siber24jam.com – Pemerintah Kabupaten Bogor di bawah kepemimpinan Bupati Bogor Rudy Susmanto terus mempercepat...

KPK Tangkap Satu Orang di Jakarta, Total Delapan Pihak Diperiksa dalam OTT Lombar

Siber24jam.com, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengamankan satu orang di Jakarta dalam pengembangan...

Ketua DPRD Kabupaten Bogor: Pengungkapan 74 Kasus Narkoba Bukti Komitmen Selamatkan Generasi Muda

Siber24jam.com, CIBINONG – Ketua DPRD Kabupaten Bogor Sastra Winara mengapresiasi keberhasilan Polres Bogor bersama Badan...