Update

Dalam Dua Jam Dua Pengedar Sabu Tumbang di Tangan Polisi Sragen! Kapolres Laporkan Kami Sikat!

Sragen, Siber24jam.com — Perang terhadap narkotika di Kabupaten Sragen kembali menunjukkan hasil nyata. Dalam tempo hanya dua jam, Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Sragen berhasil meringkus dua pengedar sabu di dua lokasi berbeda.

Penangkapan pertama berlangsung dramatis sekitar pukul 23.00 WIB, di pinggir jalan Gabugan–Sumberlawang, tepatnya di Dukuh Sanggrahan, RT 012, Desa Bonagung, Kecamatan Tanon. Seorang pemuda berinisial AJS alias Miko (20), warga Sumberlawang, tak berkutik saat digerebek petugas.

“Berawal dari laporan warga, tim menemukan dua pemuda dengan gelagat mencurigakan. Setelah digeledah, ditemukan satu plastik klip sabu seberat ±0,72 gram dalam penguasaan tersangka Miko,” ungkap KBO Satresnarkoba Iptu Joko Margo Utomo, mewakili Kapolres Sragen AKBP Petrus Parningotan Silalahi.

Hasil interogasi mengungkap, sabu tersebut dipesan melalui akun Instagram bernama real.stimulans.69 atas nama seseorang berinisial Rio Gendel. Miko membeli barang haram itu seharga Rp400 ribu dan dijanjikan imbalan Rp100 ribu.

Tak berhenti di situ, hanya berselang 90 menit kemudian, sekitar pukul 00.30 WIB, Jumat (11/4/2025), tim kembali bergerak cepat ke wilayah Kecamatan Masaran. Di halaman rumah warga Dukuh Bonan, Desa Masaran, seorang pria berinisial DHS alias Bolot (27) turut diamankan.

Penangkapan kedua dipimpin langsung Kanit Opsnal Iptu Supriyanto. Dengan disaksikan Ketua RT setempat, petugas menemukan sabu seberat 0,20 gram di dalam tas selempang pelaku. Turut diamankan pula satu unit ponsel OPPO putih yang diduga digunakan untuk transaksi.

Kini, kedua pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di balik jeruji besi. Keduanya dijerat Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Kapolres Sragen melalui Iptu Joko menegaskan komitmen penuh dalam memerangi peredaran narkotika.

“Kami tak akan beri ruang bagi pelaku penyalahgunaan narkoba di Sragen. Kami imbau masyarakat untuk terus bersinergi dengan kepolisian. Laporkan setiap aktivitas mencurigakan, dan kami akan bertindak tegas!” tegasnya.(17/4/2025)

Berita Lainnya

Tags:

Update News

Penumpukan Sampah Hampir Sebulan di Kelurahan Cengkareng Barat Dikeluhkan Warga, Koordinasi RT dan RW Jadi Sorotan

Jakarta Barat, Siber24jam.com – Warga RT 02 RW 018, Kelurahan Cengkareng Barat, Kecamatan Cengkareng, Jakarta...

Bupati Bogor Rudy Susmanto Tegaskan BUMD Tak Boleh Rugi, Seleksi Direksi Sayaga Wisata Masuki Tahap Akhir

Cibinong, Siber24jam.com – Rudy Susmanto bersama panitia seleksi melaksanakan wawancara tahap akhir calon Anggota Direksi...

Akali Tagihan Negara Rp130 Miliar, Bos Tambang Nikel Akhirnya Ditangkap Kejagung

Jakarta, Siber24jam.com – Tim Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) pada...

Rudy Susmanto Gandeng KPK Perkuat Tata Kelola dan Pengawasan Pemkab Bogor

CIBINONG, Siber24jam.com – Bupati Bogor, Rudy Susmanto didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika...