Update

Jaksa Agung dan BAP DPD RI Bahas Akuntabilitas Kerugian Negara dalam Rapat Konsultasi

Jakarta, Siber24jam.com –  22 Januari 2025  Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, mengadakan rapat konsultasi dengan Badan Akuntabilitas Publik (BAP) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta. Rapat ini membahas tindak lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI yang mengindikasikan adanya kerugian negara.

 

Jaksa Agung mengapresiasi kerja sama yang telah terjalin antara Kejaksaan RI dan BAP DPD RI. “Kami berharap kerja sama ini semakin erat guna memperkuat fungsi check and balances antarlembaga negara, sehingga dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, bangsa, dan negara,” ujarnya.

Ketua BAP DPD RI, Abdul Hakim, menyampaikan apresiasi atas kinerja Kejaksaan RI yang berhasil memperoleh predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK sejak 2016 hingga 2023. Ia juga memuji upaya Kejaksaan dalam pemberantasan tindak pidana korupsi. “Kami ingin memperkuat hubungan kerja dengan Kejaksaan untuk meningkatkan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan negara,” ungkap Abdul Hakim.

 

Poin Penting dalam Rapat Konsultasi:

1.Kinerja Keuangan Kejaksaan RI

Kejaksaan RI berhasil mempertahankan Opini WTP selama delapan tahun berturut-turut. Meski begitu, Jaksa Agung menekankan pentingnya terus meningkatkan efisiensi, efektivitas, dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan negara.

2.Sinergi dengan BPK RI

Kerja sama antara Kejaksaan RI dan BPK RI berdasarkan nota kesepahaman sejak 2020 telah menjadi landasan untuk perhitungan kerugian negara. Kolaborasi ini diharapkan dapat mempercepat proses investigasi yang sering terkendala oleh lamanya perhitungan kerugian negara.

3.Tindak Lanjut LHP BPK RI

Jaksa Agung menjelaskan mekanisme koordinasi dalam menindaklanjuti hasil pemeriksaan BPK maupun permintaan perhitungan kerugian negara. Hal ini untuk mempercepat penanganan kasus korupsi.

4.Rekomendasi dan Evaluasi

Kejaksaan mengusulkan evaluasi pola koordinasi dengan BPK untuk memastikan hasil pemeriksaan dapat ditindaklanjuti secara optimal.

 

“Kami berkomitmen memperkuat sinergi dengan DPD RI dan BPK RI agar kolaborasi ini dapat memberikan kontribusi signifikan dalam penegakan hukum yang berkeadilan serta pengelolaan keuangan negara yang transparan,” tutup ST Burhanuddin.

 

Rapat konsultasi ini menjadi salah satu upaya untuk memperkuat integritas dan akuntabilitas dalam penegakan hukum serta pengelolaan keuangan negara.

Berita Lainnya

Update News

Kejagung Periksa 6 Saksi, Dugaan Korupsi Tata Kelola MBG Terus Didalami

Siber24jam.com, JAKARTA – Tim Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan...

Rayakan HUT ke-81 RI, PT Sarana Utama Adam Gelar Lomba dan Bagikan Doorprize untuk Warga

TANGERANG Siber24jam.com – Semarak peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia turut dirayakan...

Jemput Bola Adminduk Sambangi Sembilan Desa di Kecamatan Cijeruk

Siber24jam.com, CIJERUK – Pemerintah Kabupaten Bogor terus mendekatkan pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat melalui program...

Rudy Susmanto Perkuat Pelayanan Damkar agar Masyarakat Lebih Aman

CIBINONG Siber24jam.com – Dukungan Bupati Bogor Rudy Susmanto menjadi motivasi bagi Dinas Pemadam Kebakaran dan...