Update

Jaksa Agung Penegakan Hukum Humanis Berbasis Pancasila Wujudkan Keadilan yang Substansial

Jakarta, Siber24jam.com – Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, menegaskan pentingnya paradigma penegakan hukum yang humanis dan berbasis pada nilai-nilai Pancasila dalam upaya menciptakan keadilan substansial di tengah masyarakat. Hal ini disampaikan dalam kuliah yang bertajuk “Penegakan Hukum Humanis dalam Perspektif Politik Hukum” di Universitas Al-Azhar Indonesia pada Senin (20/1).

 

Dalam kuliah yang dihadiri mahasiswa Program Studi Doktor Ilmu Hukum tersebut, Jaksa Agung menyoroti bagaimana politik hukum harus dirancang untuk menghasilkan kebijakan yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

 

“Politik hukum di Indonesia harus mengedepankan demokrasi yang melahirkan hukum populistik dan adaptif terhadap dinamika sosial. Ini adalah cara kita mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur sesuai cita-cita bangsa,” ujar Jaksa Agung.

 

Menurutnya, hukum tidak hanya berbicara tentang peraturan, tetapi juga aspek moral, etika, dan nilai-nilai kemanusiaan. “Hukum harus menempatkan manusia sebagai subjek, bukan objek. Penegakan hukum yang humanis mencakup prinsip keadilan restoratif, transparansi, dan integritas moral dalam setiap prosesnya,” tambahnya.

 

Jaksa Agung juga memaparkan sejumlah pencapaian Kejaksaan dalam menerapkan pendekatan hukum humanis, di antaranya:

1.Penanganan 6.516 perkara melalui mekanisme keadilan restoratif pada 2020-2024.

2:Pendirian 4.654 Rumah Restorative Justice hingga Desember 2024.

3.Operasional 116 Balai Rehabilitasi Adhyaksa untuk penyalah guna narkotika.

4.Pelaksanaan 2.907 kegiatan dalam program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa).

 

“Program-program ini dirancang untuk mendekatkan keadilan kepada masyarakat, memberdayakan desa, dan mengedepankan penyelesaian hukum berbasis kemanusiaan,” jelasnya.

 

Di akhir kuliahnya, Jaksa Agung mengajak mahasiswa dan akademisi untuk mendukung terciptanya keadilan sosial melalui pendekatan hukum yang humanis. “Mari kita bersama menjaga idealisme dan berkontribusi dalam menciptakan keadilan yang substansial bagi seluruh rakyat Indonesia,” pungkasnya.

 

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Dr. Harli Siregar, menambahkan bahwa pendekatan ini merupakan komitmen Kejaksaan untuk terus melayani masyarakat dengan profesionalitas dan integritas.

Berita Lainnya

Update News

Ketua DPRD Sastra Winara: Nobar Timnas Jadi Wadah Kebersamaan Sekaligus Dorong Ekonomi Warga

CIBINONG Siber24jam.com – Ketua DPRD Kabupaten Bogor Sastra Winara mengapresiasi penyelenggaraan nonton bareng (nobar) Timnas...

Rudy Susmanto Hadirkan Nobar Timnas di Alun-Alun, Kebersamaan Terjalin, UMKM Ikut Tumbuh

CIBINONG Siber24jam.com – Arahan Bupati Bogor Rudy Susmanto untuk menggelar nonton bareng (nobar) pertandingan Timnas...

Polres Banyuasin Gelar Pemeriksaan Psikologi Senpi Dinas dan Mapping Psikologi bagi 170 Personel

Banyuasin Siber24jam.com – Polres Banyuasin melaksanakan kegiatan pemeriksaan psikologi pinjam pakai senjata api (senpi) dinas,...

Dimediasi Dasco, PWI Pusat dan Hotman Paris Berdamai Demi Persatuan Bangsa

Siber24jam.com, Jakarta – Semangat #UntukPersatuanIndonesia menjadi landasan pertemuan Ketua Umum PWI Pusat, Akhmad Munir dengan...