Update

Kejaksaan Agung Serahkan Tersangka Korporasi Duta Palma Group ke Pengadilan Tipikor

Jakarta, Siber24jam.com – 23 Desember 2024  Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung telah menyerahkan tersangka dan barang bukti (Tahap II) kepada Tim Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat terkait kasus tindak pidana korupsi dan pencucian uang yang melibatkan Duta Palma Group.

 

Proses tersebut dilakukan pada Senin, 23 Desember 2024, terhadap lima tersangka korporasi, yaitu PT Panca Agro Lestari, PT Palma Satu, PT Banyu Bening Utama, PT Seberida Subur, dan PT Kencana Amal Tani. Kelima perusahaan tersebut diduga terlibat dalam praktik tindak pidana korupsi pada kegiatan usaha perkebunan sawit di Kabupaten Indragiri Hulu.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum., menjelaskan bahwa kasus ini mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp4,79 triliun dan USD 7,88 juta. Selain itu, kerusakan lingkungan hidup yang ditimbulkan di kawasan hutan Kabupaten Indragiri Hulu diperkirakan mencapai Rp73,92 triliun.

 

“Kerugian negara ini berasal dari hak pendapatan negara yang tidak diterima, seperti provisi sumber daya hutan, dana reboisasi, dan biaya pemulihan kerusakan lingkungan. Selain itu, kerugian lingkungan hidup yang masif turut menjadi perhatian besar dalam kasus ini,” ungkap Harli.

 

Kelima korporasi diwakili oleh Tovariga Triaginta Ginting, yang berperan sebagai direktur di sejumlah perusahaan tersebut. Tovariga didakwa melanggar Pasal 2 Ayat (1) atau Pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, serta Pasal 3, 4, dan 5 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

 

Tim Penuntut Umum saat ini sedang menyusun dakwaan sebelum melimpahkan perkara ini ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat.

 

Dr. Harli Siregar menambahkan bahwa Kejaksaan Agung berkomitmen untuk menangani perkara ini secara profesional. “Kami akan memastikan proses hukum berjalan sesuai aturan dan transparan, demi menjaga kepercayaan publik,” pungkasnya.

Berita Lainnya

Tags:

Update News

Ketua DPRD Sastra Winara Dorong Mojang Jajaka Promosikan Bogor Istimewa hingga Tingkat Dunia

CIBINONG Siber24jam.com – Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara, mengapresiasi penyelenggaraan Pasanggiri Mojang Jajaka Kabupaten...

Aduh Mak… Kerjaan PNS Dikerjain PPPK, Pas Bagi Nilai PNS Bilang: ‘Kurang Memuaskan!

BOGOR Siber24jam.com – Mekanisme penilaian kinerja PPPK Paruh Waktu yang dilakukan oleh aparatur sipil negara...

Ketua DPRD Sastra Winara: Koramil Baru Perkuat Keamanan dan Percepat Pembangunan Kabupaten Bogor

BOGOR, Siber24jam.com – Ketua DPRD Kabupaten Bogor Sastra Winara mengapresiasi peresmian Gedung Koramil Tamansari, Koramil...

Wabup Jaro Ade: Koramil Tamansari dan Dramaga Perkuat Keamanan dan Dorong Investasi

BOGOR, Siber24jam.com – Wakil Bupati Bogor Jaro Ade menghadiri peresmian Gedung Koramil Tamansari, Koramil Dramaga,...