CIBINONG, Siber24jam.com – Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara, menyatakan komitmennya untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan tata kelola pemerintahan yang lebih baik melalui pengesahan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dan satu Peraturan Daerah (Perda) baru. Hal ini disampaikannya dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bogor yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna pada Kamis malam (27/11/2024).
“Kami berharap Raperda dan Perda ini dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian dan tata kelola pemerintahan, sehingga Kabupaten Bogor dapat lebih maju dan sejahtera,” ungkap Sastra Winara.
Dalam rapat tersebut, DPRD Kabupaten Bogor menetapkan dua Raperda, yaitu tentang penyertaan modal daerah pada Perusahaan Perseroan Daerah Sayaga Wisata dan Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perekonomian Rakyat Syariah Bogor Tegar Beriman. Selain itu, juga disahkan Perda tentang perubahan atas Peraturan DPRD Kabupaten Bogor Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kode Etik DPRD, serta keputusan DPRD tentang Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2025.
Penjabat (Pj) Bupati Bogor, Bachril Bakri, menyampaikan bahwa pembentukan dua Raperda tersebut bertujuan untuk memenuhi modal dasar, mengembangkan kegiatan usaha, dan memperkuat struktur permodalan guna mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
“Dengan ditetapkannya dua Raperda ini, diharapkan dapat meningkatkan produktivitas potensi usaha pariwisata, mengembangkan ekonomi daerah, dan memberikan manfaat sesuai prinsip ekonomi syariah,” ujar Bachril Bakri.
Ia juga menyatakan dukungannya terhadap pembentukan Perda Kode Etik DPRD untuk menjaga martabat, kehormatan, citra, dan kredibilitas DPRD dalam menjalankan fungsi dan tugasnya sebagai penyelenggara pemerintahan daerah.
“Tentunya ini akan semakin meningkatkan kinerja DPRD Kabupaten Bogor dalam mewujudkan Kabupaten Bogor yang lebih maju dan sejahtera,” tambahnya.
Di akhir sambutannya, Pj. Bupati Bogor menyampaikan apresiasi atas sinergi antara Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD dan Pemkab Bogor, dengan harapan agar Program Pembentukan Perda 2025 dapat berjalan lancar untuk menunjang pembangunan daerah.
-
Apresiasi 10 Satker Dekonsentrasi IKPA Terbaik, Ditjen Bina Adwil Konsolidasikan Penyusunan Laporan Keuangan dan Tekankan Target Penyerapan Anggaran
-
Bima Arya Sampaikan LKPJ Tahun 2023
-
Kejaksaan Agung Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Korupsi Komoditas Timah
-
Kapolsek Panongan Pimpin Langsung Patroli Cipta Kondisi Di Bulan Ramadhan
-
Zulmansyah Sekedang Telah Lakukan Rekonsiliasi, HCB Bukan Anggota PWI
-
Kasdam I BB Hadiri Pelepasan Purna Tugas Sekdaprov Sumut Ir Arief Sudarto
Berita Lainnya
Tags: Ketua DPRD Kabupaten Bogor Sastra Winara Raperda dan Perda Baru Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah