Update

Pemkab Bogor Apresiasi PPID Pelaksana Bukti Komitmen Terhadap Keterbukaan Informasi Publik

MEGAMENDUNG, Siber24jam.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor selaku Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) berikan apresiasi penghargaan terhadap PPID Pelaksana baik tingkat dinas dan kecamatan yang telah melaksanakan pelayanan dan pengelolaan informasi kepada masyarakat dengan baik dengan kepatuhan yang cukup tinggi tahun 2024 yang dikemas melalui kegiatan Rapat Koordinasi, di Kecamatan Megamendung, Kamis (28/11/24). Bahkan inisiatif PPID utama ini diapresiasi oleh Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat dan bisa menjadi contoh bagi daerah lainnya dalam meningkatkan pengelolaan dan pelayanan informasi kepada masyarakat.

 

Tenaga Ahli Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat, Mahi M. Hikmat mengungkapkan, bahwa kegiatan yang diinisiasi Pemkab Bogor dalam hal ini PPID Utama sangat positif ini merupakan implementasi Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik, dan memang harus dilakukan oleh Badan Publik dalam rangka penguatan kapasitas peningkatan informasi. Sehingga bisa menjalankan amanah Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008.

“Kemudian terkait monitoring dan evaluasi (monev) ini salah satu tahapan berikutnya dari hasil pengetahuan pemahaman terhadap undang-undang. Monev ini perlu dilakukan monitoring dan seharusnya dilakukan oleh semua Badan Publik, apalagi kalau di pemerintah daerah itu punya PPID pembantu, tentu harus dilakukan monitoring agar mereka betul-betul punya indikator atau rujukan yang bisa jadi ukuran mereka sehingga bisa menjalankan tugasnya dengan baik,” bebernya.

 

Kemudian, Sekretaris Diskominfo Kabupaten Bogor, Linda Hendrayani SWT mengatakan, keterbukaan informasi publik merupakan komitmen bersama untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan melayani. Status penilaian informatif yang diraih bukanlah akhir dari sebuah proses melainkan sebuah tonggak awal menuju peningkatan kualitas pelayanan publik. Untuk itu, Diskominfo selakau PPID Utama terus berupaya memberikan pengetahuan dan pemahaman kepada seluruh PPID Pelaksana.

“Mari kita terus berupaya untuk memberikan yang terbaik bagi masyarakat, dengan informasi yang berkualitas kita dapat membangun masyarakat Kabupaten Bogor yang lebih baik dan sejahtera,” terangnya.

 

Selanjutnya, Kepala Bidang PIKP, Ilham menyatakan, monev ini dilakukan sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan informasi dengan memastikan bahwa PPID memberikan layanan informasi yang akurat, lengkap, murah dan mudah diakses. Meningkatkan akuntabilitas guna memastikan lembaga publik menjalan tugas dan fungsinya secara transparan dan akuntabel serta untuk mengukur efektivitas program dan kegiatan PPID serta pelaksanaan pelayanan informasi sesuai Undang Undang dan SOP.

 

“Monev PPID dilaksanakan terhadap 76 PPID Pelaksana Perangkat Daerah lingkup Pemkab Bogor dalam hal ini dinas, kecamatan dan RSUD selama enam bulan dari Juni sampai November tahun 2024. Keterbukaan Informasi Publik adalah hak publik dan kewajiban badan publik,” imbuhnya.

Berita Lainnya

Tags:

Update News

Jadilah Jurnalis sebagai Penyejuk Bangsa: Pengajian Al Qalam Perdana Digelar di Cibinong

Siber24jam.com CIBINONG, BOGOR — Pengajian Al Qalam, sebuah majelis keilmuan dan pembinaan spiritual bagi kalangan...

Pengajian Al Qalam Satukan Jurnalis Bogor, KH Achmad Yaudin Sogir: Media Harus Jadi Air Penyejuk

CIBINONG, BOGOR Siber24jam.com — Pengajian Al Qalam, sebuah majelis keilmuan dan pembinaan spiritual bagi kalangan...

Kemacetan Parah di Simpang Pasar Gendong Cileungsi, DPRD Soroti Parkir Liar dan Lemahnya Penertiban

CILEUNGSI, BOGOR Siber24jam.com — Kemacetan lalu lintas di Jalan Raya Cileungsi, tepatnya di sekitar pertigaan...

Bupati Rudy Susmanto Lepas Ribuan Buruh Bogor ke Monas, Tegaskan Semangat Kebersamaan

CIBINONG Siber24jam.com — Bupati Bogor, Rudy Susmanto bersama jajaran kepolisian melakukan monitoring langsung terhadap keberangkatan...