Kejaksaan Agung Periksa 3 Saksi Terkait Dugaan Korupsi Proyek Jalur Kereta Api Besitang Langsa - Siber24jam

Update

Kejaksaan Agung Periksa 3 Saksi Terkait Dugaan Korupsi Proyek Jalur Kereta Api Besitang Langsa

Jakarta, Siber24jam.com – Kejaksaan Agung, melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS), memeriksa tiga saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa di Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017 hingga 2023. Pemeriksaan ini berlangsung pada Kamis, 21 November 2024.

 

Ketiga saksi yang diperiksa adalah:

1.JVS, Staf Biro Layanan Pengadaan dan Pengelolaan Barang Milik Negara Kementerian Perhubungan.

2.TBS, Pengelola Kepegawaian Balai Teknik Perkeretaapian Sumbagut tahun 2015–2021.

3.BF, Bendahara Pengeluaran pada Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Medan.

 

“Pemeriksaan terhadap para saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian serta melengkapi pemberkasan terkait perkara ini,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum.

 

Kasus ini melibatkan tersangka berinisial PB yang diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa. Proyek tersebut berada di bawah Balai Teknik Perkeretaapian Medan.

 

Harli menegaskan, Kejaksaan Agung terus bekerja keras untuk mengungkap kasus ini secara transparan dan akuntabel. “Kami berkomitmen menuntaskan perkara ini sesuai dengan hukum yang berlaku,” tambahnya.

 

Proyek pembangunan jalur kereta api ini mencakup periode anggaran tahun 2017 hingga 2023 dan dinilai memiliki dampak besar terhadap transportasi di wilayah Sumatera Utara dan sekitarnya. Namun, dugaan korupsi yang melibatkan pejabat terkait menghambat keberlangsungan proyek tersebut.

 

Pemeriksaan lanjutan akan dilakukan untuk mendalami peran saksi dan tersangka dalam kasus ini.

Tags:

WordPress Ads