Update

Kejaksaan Agung Periksa Dua Saksi Terkait Kasus Korupsi Impor Gula

Jakarta, Siber24jam.com – 13 November 2024. Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) telah memeriksa dua saksi dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan impor gula yang dilakukan Kementerian Perdagangan pada tahun 2015-2016. Saksi yang diperiksa masing-masing berinisial ST dari PT Gangsar Alam Semesta dan ETK dari PT Saudara Kusuma Era Sejahtera.

 

“Pemeriksaan ini bertujuan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi berkas perkara terkait dugaan korupsi dalam kegiatan impor gula pada periode tersebut,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum, Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum.

 

Perkara ini mencakup dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam importasi gula yang merugikan keuangan negara. Pemeriksaan terhadap saksi-saksi ini diharapkan dapat mengungkap lebih jauh keterlibatan pihak terkait.

Berita Lainnya

Tags:

Update News

Ribet, Melelahkan, dan Bikin Enggan: Pengusaha UMKM Keluhkan Sulitnya Lapor Pajak Tahunan PT di Kabupaten Bogor

CIBINONG, Siber24jam.com – Sejumlah pelaku usaha kecil dan menengah (UMKM) di Kabupaten Bogor mengeluhkan rumit...

Bupati Rudy Susmanto Tekankan Perizinan Terintegrasi demi Pembangunan Berkelanjutan di Bogor

CIBINONG Siber24jam.com – Bupati Bogor, Rudy Susmanto, terus memperkuat tata kelola perizinan sebagai langkah strategis...

Rudy Susmanto Tegaskan Komitmen Pelayanan Haji, Fasilitas Terpadu Segera Hadir

CIBINONG Siber24jam.com – Bupati Bogor, Rudy Susmanto, menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan bagi...

Kuasa Hukum PT Panca Tetrasa Tegaskan Somasi Tak Berdasar, Ungkap Dugaan Pelanggaran Direksi

Bogor, Siber24jam.com — Polemik internal di tubuh PT Panca Tetrasa kian memanas setelah adanya somasi...