Update

JAM Pidum Setujui 14 Kasus Diselesaikan Melalui Restorative Justice Termasuk Penadahan di Bandar Lampung

Jakarta, Siber24jam.com — Kejaksaan Agung Republik Indonesia melalui Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum) Prof. Dr. Asep Nana Mulyana menyetujui penyelesaian 14 kasus melalui mekanisme restorative justice, termasuk perkara penadahan di Bandar Lampung. Proses tersebut diadakan melalui ekspose virtual pada Rabu, 30 Oktober 2024.

 

Salah satu kasus yang diselesaikan adalah perkara penadahan yang melibatkan Moh. Rahmat alias Ome, yang diduga melanggar Pasal 480 Ayat (1) KUHP. Kasus ini bermula pada 10 Agustus 2024 di Kota Bandar Lampung, ketika tersangka menerima sepeda motor tanpa dokumen resmi untuk digadai.

 

“Kami mengutamakan penyelesaian kasus ini dengan pendekatan restorative justice karena tersangka menunjukkan penyesalan, meminta maaf, dan korban juga menerima permohonan maaf tersebut,” ujar Kepala Kejaksaan Negeri Bandar Lampung, Helmi, S.H., M.H.

 

Prof. Dr. Asep Nana Mulyana menyatakan, pendekatan ini dipilih berdasarkan kriteria seperti perdamaian antara tersangka dan korban, janji tersangka untuk tidak mengulangi perbuatannya, serta respons positif masyarakat.

 

Selain perkara di Bandar Lampung, 13 kasus lainnya yang diselesaikan melalui mekanisme ini meliputi penganiayaan, ancaman, pelanggaran lalu lintas, hingga penggelapan. “Para Kepala Kejaksaan Negeri diminta menerbitkan Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKP2) Berdasarkan Keadilan Restoratif sebagai bentuk kepastian hukum,” tambahnya.

 

Restorative justice ini dilakukan sesuai Peraturan Kejaksaan RI Nomor 15 Tahun 2020 dan Surat Edaran JAM-Pidum Nomor: 01/E/EJP/02/2022.

Berita Lainnya

Tags:

Update News

Al-Qalam Istiqomah Gelar Pengajian, Gus Sholeh dan Cimory Terus Dukung Silaturahmi Jurnalis

Siner24jam.com, BOGOR – Pengajian para jurnalis Al-Qalam kembali digelar di Kantor Portal Cibinong, Kabupaten Bogor,...

Al-Qalam Perkuat Ukhuwah Jurnalis, Gus Sholeh dan Cimory Konsisten Dukung Pengajian Rutin

Bogor, Siber24jam.com – Pengajian para jurnalis Al-Qalam kembali digelar di Kantor Portal Cibinong, Kabupaten Bogor,...

Kejagung Sisir Jejak Korupsi Nikel 12 Tahun, Uang Miliaran Disita dan Dugaan Permainan Izin Diusut

Siber24jam.com, JAKARTA – Kejaksaan Agung melalui Tim Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM...

Bupati Rudy Susmanto Matangkan Penataan Jalur Puncak, Pembangunan Infrastruktur Dimulai 2027

CISARUA, Siber24jam.com – Bupati Bogor Rudy Susmanto mematangkan rencana penataan kawasan Jalur Puncak untuk mengurai...