Update

Aksi Premanisme di Purworejo Sunaryo Dikeroyok hingga Alami Luka Berat Polisi Tangkap Tiga Tersangka

Purworejo, Siber24jam.com – Kasus premanisme kembali mencuat di Kabupaten Purworejo. Pada Rabu, 2 Oktober 2024, sekitar pukul 17.00 WIB, sebuah insiden pengeroyokan terjadi di Kampung Aglik Selatan, Kelurahan Semawung Daleman, Kecamatan Kutoarjo. Kejadian ini melibatkan tiga pelaku yang diduga melakukan tindak pidana kekerasan secara bersama-sama terhadap seorang warga setempat.

 

Kapolres Purworejo, AKBP Edy Bagus Sumantri, S.I.K., menjelaskan bahwa korban, Sunaryo (68), yang sedang mengemudikan mobil Grand Max bersama anaknya, merasa terganggu saat ketiga tersangka yang dalam keadaan mabuk, mengendarai sepeda motor secara zig-zag di jalan desa.

 

“Setelah menegur mereka, Sunaryo justru menjadi sasaran kemarahan para tersangka,” ungkap Kapolres dalam konferensi pers yang digelar Rabu (30/10) pagi.

Para tersangka mengejar mobil korban, menghentikannya, dan melakukan pengeroyokan hingga menyebabkan Sunaryo mengalami luka serius, termasuk dua gigi yang lepas. Saat ini, korban tengah menjalani perawatan intensif di rumah sakit.

 

Ketiga tersangka yang ditangkap di lokasi kejadian adalah Eko Siswoyo (30), Fajar Winarto (33), dan Tri Purwoko Yudho Widodo (20), seluruhnya warga Tamansari, Butuh, Purworejo.

 

Polisi juga menyita sejumlah barang bukti, antara lain satu baju batik milik korban, satu kaos dengan bercak darah milik korban, satu unit mobil Daihatsu Grand Max berwarna putih dengan nomor polisi AA 1192 MC milik korban, satu unit sepeda motor Yamaha Nmax berwarna abu-abu dengan nomor polisi AA 5569 VV milik tersangka, serta satu bongkahan bekas bangunan yang digunakan dalam aksi kekerasan.

 

Ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 170 ayat (1) dan (2) ke-1 dan ke-2 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pengeroyokan dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.

 

Saat ini, Unit Reskrim Polsek Kutoarjo bersama Polres Purworejo masih melakukan penyelidikan mendalam untuk memastikan proses hukum berjalan sesuai prosedur.

 

“Masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh tindakan premanisme yang meresahkan. Mari kita bersama menjaga ketertiban dan keamanan serta melaporkan setiap tindakan kekerasan yang terjadi di lingkungan sekitar,” tutup Kapolres.

 

Edit: Zakar

Berita Lainnya

Tags:

Update News

Tertibkan Bangli, Pemkab Bogor: Wujudkan Kawasan Tertib dan Aman di Ciseeng

Siber24jam.com, CISEENG – Atas arahan Bupati Bogor, Rudy Susmanto, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor melalui Satuan...

Ketahuan Main Curang! Bos Perusahaan, Sucofindo, Sama Bea Cukai Kompak Diduga Ngakalin Ekspor, Kejagung Bilang: Udah Kelar Mainnya!

JAKARTA Siber24jam.com – Tim Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) menetapkan...

Waduh Bang! Kejati DK Jakarta Sikat Lagi, Bos Perusahaan Segambreng Ikutan Kena!

Siber24jam.com,  JAKARTA – Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus (DK) Jakarta kembali menetapkan satu tersangka baru dalam...

Gunung Timah Aon Disikat! Kejagung Sita Lebih dari 104 Ton untuk Bayar Uang Pengganti Korupsi

Gunung Timah Aon Disikat! Kejagung Sita Lebih dari 104 Ton untuk Bayar Uang Pengganti Korupsi...