Update

Tiga Guru Besar Hukum Apresiasi Prestasi Kejaksaan di Era Jaksa Agung ST Burhanuddin

Jakarta, Siber24jam.com – 17 Oktober 2024. Tiga Guru Besar Hukum dari berbagai universitas terkemuka di Indonesia memuji capaian kinerja Kejaksaan Agung di bawah kepemimpinan Jaksa Agung ST Burhanuddin. Mereka mengungkapkan pandangan tersebut dalam sebuah live podcast berjudul “Bedah Keadilan (Bedil)”, bagian dari rangkaian acara Sound of Justice bertema “Kolaborasi Untuk Negeri” di M Bloc Space, Jakarta Selatan, pada Rabu, 16 Oktober 2024.

Para akademisi yang hadir, yakni Guru Besar Ilmu Hukum Pidana Universitas Pancasila sekaligus Jaksa Agung Muda Intelijen, Prof. Dr. Reda Manthovani, S.H., LL.M., Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Al Azhar Indonesia Prof. Dr. Suparji Ahmad, S.H., M.H., dan Dekan Fakultas Ilmu Hukum Universitas Hasanuddin Prof. Dr. Hamzah Halim, S.H., M.H., M.A.P., sepakat bahwa Kejaksaan di bawah komando ST Burhanuddin telah membuat gebrakan dalam penegakan hukum, terutama dalam menangani kasus-kasus besar dan meningkatkan kepercayaan publik.

 

Prof. Reda Manthovani menekankan bahwa di bawah ST Burhanuddin, Kejaksaan telah menjadi pionir penegakan hukum baik di ranah tindak pidana umum maupun tindak pidana khusus. Selain itu, Kejaksaan dinilai berhasil dalam menindak kasus-kasus besar, termasuk korupsi. “Kejaksaan lebih berani menangani kasus-kasus korupsi besar, seperti yang terjadi pada kasus BAKTI dan PT Timah. Tidak hanya itu, Kejaksaan juga mendampingi perusahaan tersebut dalam memperbaiki tata kelola sehingga valuasi perusahaan bisa pulih,” ungkapnya.

 

Sementara itu, Prof. Suparji Ahmad mengapresiasi pencapaian Kejaksaan yang telah meraih tingkat kepercayaan publik tertinggi dalam sejarah, mencapai 81,2%. “Tingginya kepercayaan publik ini merupakan hasil dari pendekatan humanis Kejaksaan, seperti pembangunan Rumah Sakit Adhyaksa dan penerapan terobosan restorative justice dalam penyelesaian kasus pidana ringan,” ujar Prof. Suparji. Menurutnya, transparansi, akuntabilitas, dan keberhasilan dalam pemulihan kerugian negara juga turut meningkatkan citra positif Kejaksaan di mata publik.

 

Senada dengan kedua koleganya, Prof. Hamzah Halim juga memuji kinerja Kejaksaan yang telah memberikan kontribusi signifikan pada Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) melalui penyelesaian berbagai perkara. “Prinsip transparansi dan akuntabilitas yang diterapkan oleh Kejaksaan membuka ruang bagi masyarakat untuk mengikuti perkembangan penanganan kasus,” jelas Prof. Hamzah. Menurutnya, hal ini sangat berkontribusi pada peningkatan kepercayaan publik.

 

Ketiga Guru Besar sepakat bahwa capaian Kejaksaan selama ini menjadi tantangan tersendiri di masa mendatang untuk memenuhi ekspektasi masyarakat yang semakin tinggi. “Harapannya, Kejaksaan akan terus memberikan akses yang luas kepada publik dan menjaga komitmennya dalam menegakkan hukum secara progresif dan berkeadilan,” pungkas mereka.

Berita Lainnya

Update News

Al-Qalam Istiqomah Gelar Pengajian, Gus Sholeh dan Cimory Terus Dukung Silaturahmi Jurnalis

Siner24jam.com, BOGOR – Pengajian para jurnalis Al-Qalam kembali digelar di Kantor Portal Cibinong, Kabupaten Bogor,...

Al-Qalam Perkuat Ukhuwah Jurnalis, Gus Sholeh dan Cimory Konsisten Dukung Pengajian Rutin

Bogor, Siber24jam.com – Pengajian para jurnalis Al-Qalam kembali digelar di Kantor Portal Cibinong, Kabupaten Bogor,...

Kejagung Sisir Jejak Korupsi Nikel 12 Tahun, Uang Miliaran Disita dan Dugaan Permainan Izin Diusut

Siber24jam.com, JAKARTA – Kejaksaan Agung melalui Tim Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM...

Bupati Rudy Susmanto Matangkan Penataan Jalur Puncak, Pembangunan Infrastruktur Dimulai 2027

CISARUA, Siber24jam.com – Bupati Bogor Rudy Susmanto mematangkan rencana penataan kawasan Jalur Puncak untuk mengurai...