Update

Kejaksaan Agung Periksa Dua Saksi Terkait Dugaan Korupsi Pembangunan Tol Japek II Elevated

Jakarta, Siber24jam.com – 10 Oktober 2024. Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa dua orang saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pembangunan Jalan Tol Jakarta-Cikampek (Tol Japek) II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat. Proyek tersebut termasuk pekerjaan desain dan konstruksi (design and build) serta pembangunan on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat.

 

Dua saksi yang diperiksa adalah DP, yang menjabat sebagai Wakil Ketua KSO Waskita Acset pada tahun 2017, dan YHP, yang merupakan Sekretaris Komisi Keamanan Jembatan dan Terowongan Jalan (KKJTJ) untuk persetujuan desain Tol Japek II Elevated periode 2017 hingga 2019.

 

“Pemeriksaan ini dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait pembangunan Tol Japek II Elevated,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum., dalam pernyataannya.

 

Perkara ini diduga melibatkan penyimpangan dalam pembangunan proyek tol tersebut, di mana DP telah ditetapkan sebagai tersangka. Kejaksaan terus berupaya mengungkap lebih dalam terkait alur dugaan korupsi tersebut guna menegakkan hukum dan keadilan.

 

“Pemeriksaan saksi merupakan bagian penting dari proses penyidikan untuk menguatkan alat bukti yang sudah ada, sehingga keadilan dapat ditegakkan sesuai dengan hukum yang berlaku,” tambah Agus Kurniawan, S.H., M.H., CSSL, Kabid Media dan Kehumasan Kejaksaan Agung.

 

Pemeriksaan ini menjadi langkah penting dalam melanjutkan penyelidikan atas dugaan kasus korupsi yang merugikan negara.

Berita Lainnya

Update News

Rutan KPK Jadi Tempat Penahanan Mantan Jampidsus FA Usai Ditetapkan Tersangka TPPU  

JAKARTA, Siber24jam.com – Kejaksaan Agung melalui Tim Penyidik (Tim Sembilan) menetapkan mantan Jaksa Agung Muda...

“Londo Ireng”, Kritik Presiden, dan Martabat Pers Indonesia

Sabtu 25 Juli 2026 Pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menyinggung adanya oknum LSM, pengamat, dan...

MK Tegaskan Kuota Internet yang Sudah Dibayar Adalah Hak Konsumen

Siber24jam.com, JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian gugatan terkait skema penghangusan kuota internet dan...

Desa Palamraya Jadi Percontohan Digitalisasi Bansos, Warga Diminta Perbarui Data Perlinsos

Siber24jam.com, OGAN ILIR – Pemerintah Desa Palamraya, Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan,...