Update

Kejaksaan Agung Geledah Kantor KLHK Terkait Dugaan Korupsi Pengelolaan Perkebunan Kelapa Sawit

Jakarta, Siber24jam.com – Tim Penyidik dari Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) melakukan penggeledahan di Kantor Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia pada Kamis, 3 Oktober 2024. Penggeledahan tersebut dimulai pukul 09.00 dan berakhir pukul 23.00 WIB.

Kasus ini terkait dugaan pengelolaan perkebunan kelapa sawit yang diduga melanggar hukum dalam kawasan hutan, yang terjadi dari tahun 2005 hingga 2024. Dugaan pelanggaran ini menyebabkan kerugian besar pada keuangan atau perekonomian negara.

 

Beberapa ruangan yang digeledah oleh tim penyidik mencakup Sekretariat Jenderal KLHK, Sekretariat Satuan Pelaksanaan, Pengawasan dan Pengendalian (Satlakwasdal), Direktorat terkait pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) seperti Provisi Sumber Daya Hutan (PSDH) dan Dana Reboisasi (DR), serta Direktorat terkait Pelepasan Kawasan Hutan dan Penegakan Hukum, serta Biro Hukum.

 

Dalam penggeledahan ini, tim penyidik berhasil mengamankan 4 box dokumen serta barang bukti elektronik yang berkaitan dengan proses pelepasan kawasan hutan. Hingga saat ini, tim penyidik tengah fokus menganalisis barang bukti yang didapatkan dan akan memanggil serta memeriksa saksi-saksi terkait.

 

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum, menyatakan bahwa penggeledahan berjalan lancar dan kooperatif. “Proses penggeledahan di KLHK berlangsung tanpa perlawanan. Kami saat ini fokus pada analisis dokumen dan barang bukti yang telah disita, serta segera melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap saksi-saksi,” ujarnya.

 

Kasus dugaan tindak pidana korupsi ini menyangkut tata kelola perkebunan dan industri kelapa sawit yang telah berlangsung selama hampir dua dekade, dari tahun 2005 hingga 2024. Dugaan ini menyangkut penyalahgunaan wewenang dalam pengelolaan kawasan hutan untuk kegiatan perkebunan kelapa sawit yang berdampak besar pada lingkungan dan ekonomi negara.

 

Penyidik Kejaksaan Agung akan terus melakukan upaya penegakan hukum yang tegas dan menyeluruh dalam penyidikan kasus ini untuk memastikan keadilan terwujud.

 

Jakarta, 7 Oktober 2024

KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM

Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum.

Berita Lainnya

Update News

Konferprov PWI Jabar 2026 Dimulai, Siapa yang Akan Nahkodai Organisasi Wartawan Terbesar di Jawa Barat?

BANDUNG Siber24jam.com – Panitia Konferensi Provinsi (Konferprov) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jawa Barat Tahun 2026...

Sastra Winara Dukung Penuh Kesiapan Stadion Pakansari Sambut Piala AFF 2026

CIBINONG Siber24jam.com – Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara, menyatakan dukungan penuh terhadap kesiapan Stadion...

Sekda Kabupaten Bogor: PNS Tersangka Korupsi RSUD Bogor Utara Diberhentikan Sementara Sesuai Aturan

CIBINONG, Siber24jam.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor menegaskan komitmennya dalam mendukung penegakan hukum dengan memberhentikan...

Rudy Susmanto Percepat Perbaikan 6.500 RTLH, Sinergi dengan Pemerintah Pusat Kian Kuat

CIBINONG, Siber24jam.com – Komitmen Bupati Bogor Rudy Susmanto dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui penyediaan rumah...