Update

Tim Satgas SIRI Berhasil Tangkap Buronan Kasus Lalu Lintas di Batam

Batam, Siber24jam.com – Tim Satgas SIRI Kejaksaan Agung, bekerja sama dengan Tim Kejaksaan Negeri Batam, berhasil menangkap buronan Daftar Pencarian Orang (DPO) asal Kejaksaan Negeri Klaten bernama Riana Damayanti. Penangkapan dilakukan di Oleana Park, Kota Batam, pada Selasa, 1 Oktober 2024, sekitar pukul 17.30 WIB.

 

Riana Damayanti (31), yang berasal dari Sukoharjo, telah dinyatakan bersalah oleh Mahkamah Agung atas tindak pidana lalu lintas yang mengakibatkan korban luka berat. Berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Nomor: 1186 K/Pid/2015, ia dijatuhi hukuman penjara selama empat bulan. Namun, Riana menghindari eksekusi hukuman dengan tidak menghadiri panggilan dari Jaksa Penuntut Umum dan tidak berada di rumah saat dilakukan penjemputan.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum., menyampaikan, “Penangkapan ini merupakan hasil kerja keras dari Tim Satgas SIRI dan Kejaksaan Negeri Batam yang terus memantau keberadaan buronan. Kami mengimbau seluruh buronan yang masih bersembunyi untuk menyerahkan diri, karena tidak ada tempat aman bagi mereka.”

 

Saat diamankan, Riana bersikap kooperatif sehingga proses penangkapan berjalan lancar. Saat ini, terpidana dititipkan sementara di Kejaksaan Negeri Batam sebelum diserahkan kepada Jaksa Eksekutor Kejaksaan Negeri Klaten untuk proses eksekusi lebih lanjut.

 

Melalui program Tabur Kejaksaan, Jaksa Agung kembali menegaskan pentingnya pelaksanaan eksekusi bagi para buronan guna memastikan kepastian hukum di Indonesia.

Berita Lainnya

Update News

Turut Berduka Cita, Siber24jam & Liputan08: Jaksa Isnawati Yamin Tutup Usia di Makassar

Sinjai, 28 April 2026 Siber24jam.com — Segenap redaksi Siber24jam.com & Liputan08.com menyampaikan duka cita yang...

Terbongkar di Pengadilan! Arinal Djunaidi Akhirnya Dijerat Kasus Korupsi PI WK OSES

Lampung, 28 April 2026 Siber24jam.com  — Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung resmi menetapkan mantan Gubernur Lampung,...

Skandal Tikus Koruptor Sumsel Terbongkar: Pejabat hingga Banker Terseret Kasus KUR

Palembang, 28 April 2026 Siber24jam.com — Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) menetapkan lima orang...

Sekda Ajat Beberkan Rangkaian HJB 2026, dari Bogor Run hingga Peresmian Skywalk

CIBINONG Siber24jam.com — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor terus mematangkan persiapan dua agenda besar, yakni rangkaian...