Babakan Madang Siber24jam.com — Rudy Susmanto bersama Kapolres Bogor meninjau langsung jalur yang akan dilalui dalam...
Jakarta, Siber24jam.com – Direktorat Kawasan, Perkotaan, dan Batas Negara melalui Subdirektorat Batas Negara dan Pulau-Pulau Terluar menggelar rapat koordinasi untuk membahas peninjauan kembali Perjanjian Bilateral Pengaturan Perbatasan antara Indonesia dan Papua Nugini (RI-PNG). Rapat tersebut diselenggarakan pada Selasa, 24 September 2024, di Hotel Golden Boutique, Jakarta Pusat, dan dihadiri oleh berbagai perwakilan kementerian/lembaga terkait.
Rapat ini dibuka dan dipimpin oleh Dr. Drs. Amran, M.T., yang bertindak sebagai Pelaksana Harian (Plh) Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan, Kementerian Dalam Negeri. Narasumber utama dalam rapat ini adalah Adi Dzulfuat, Direktur Pasifik dan Oseania dari Kementerian Luar Negeri, serta Irwan Datulangi, Diplomat Ahli Madya dari Direktorat Hukum dan Perjanjian Kewilayahan, Ditjen Hukum dan Perjanjian Internasional, Kementerian Luar Negeri.
Dalam rapat ini dibahas pembentukan Technical Working Group untuk meninjau kembali Basic Agreement 2013 dan Special Arrangements 1993, sesuai amanat dari Pertemuan Joint Border Committee (JBC) RI – PNG ke-37 pada tahun 2023 di Port Moresby, Papua Nugini. Pembentukan tim kerja teknis ini ditujukan untuk membahas materi peninjauan serta menerima masukan dari lintas kementerian dan lembaga. Selain itu, pentingnya koordinasi yang kuat dengan pemerintah daerah sebagai pengguna langsung di lapangan juga menjadi salah satu poin penting yang dibahas.
Plh. Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan, Dr. Drs. Amran, M.T., dalam arahannya menekankan pentingnya sosialisasi mengenai batas wilayah antara RI-PNG kepada pemerintah daerah dan masyarakat yang berada di kawasan perbatasan. “Perlu dilakukan sosialisasi kepada pemerintah daerah dan masyarakat terkait informasi batas wilayah antara RI – PNG,” ujar Amran.
Selain itu, disepakati pula bahwa program densifikasi pilar perbatasan akan dilakukan pada tahun 2025 di daerah-daerah yang rawan terjadi pelanggaran wilayah. Upaya ini dianggap penting sebagai bagian dari diplomasi kedaulatan dan kebangsaan Indonesia di kawasan perbatasan.
Rapat ini juga membahas tindak lanjut dari hasil pertemuan JBC RI-PNG tahun 2023, di mana Indonesia akan menjadi tuan rumah pelaksanaan JBC RI-PNG tahun 2024. Dalam forum tersebut, Indonesia diharapkan dapat memberikan kontribusi terbaik untuk memperkuat diplomasi dan kerja sama perbatasan yang harmonis dan saling menguntungkan bagi kedua negara.
“Kita semua melalui forum ini dapat memberikan kontribusi terbaik untuk memajukan diplomasi dan kerja sama perbatasan yang harmonis dan saling menguntungkan antara Indonesia dan Papua Nugini,” tegas Amran.
Langkah ini sejalan dengan kebijakan luar negeri Indonesia yang dikenal sebagai Pacific Elevation, di mana Papua Nugini sebagai salah satu negara besar di kawasan Samudra Pasifik memegang posisi strategis bagi kepentingan Indonesia. Hubungan erat dengan PNG diharapkan dapat memberikan keuntungan bagi kedua negara, terutama dalam bidang diplomasi dan keamanan wilayah.
Rapat tersebut dihadiri oleh perwakilan dari berbagai kementerian dan lembaga, baik secara luring maupun daring. Hadir secara luring di antaranya Kementerian Luar Negeri, Kementerian Pertahanan, Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, Badan Intelijen Negara, Badan Intelijen Strategis Mabes TNI, dan Pemerintah Provinsi Papua. Sementara perwakilan dari Kementerian Koordinator Bidang Maritim dan Investasi, Ditjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Kedutaan Besar RI di Port Moresby, Konsulat RI di Vanimo, serta BPPD Merauke hadir secara daring.
Dengan semakin eratnya kerja sama melalui forum JBC, Indonesia dan PNG diharapkan dapat menciptakan stabilitas di kawasan perbatasan serta meningkatkan hubungan diplomatik di antara kedua negara.











