Update

Kasat Reskrim Polres Bogor: Kasus Penganiayaan Santri di Ponpes Megamendung dalam Penyelidikan Intensif

Bogor, Siber24jam.com – Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Bogor mengungkapkan bahwa pihaknya tengah melakukan penyelidikan intensif terkait kasus dugaan penganiayaan yang menimpa seorang santri Pondok Pesantren (Ponpes) Markaz Syariah Megamendung, Bogor. Korban berinisial MAF (16) dilaporkan mengalami penganiayaan berat oleh seniornya pada Minggu, 8 September 2024.

 

“Kami sudah menerima laporan resmi dari orang tua korban, dan keterangan awal dari pihak keluarga sudah kami ambil. Saat ini, korban baru bisa dimintai keterangan hari ini setelah sebelumnya menjalani rawat jalan. Kasus ini sedang dalam penyelidikan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), mengingat korban masih di bawah umur,” ujar Kasat Reskrim Polres Bogor pada Jumat 20 September 2024.

 

Lebih lanjut, Kasat Reskrim menjelaskan bahwa polisi telah merencanakan pemanggilan sejumlah saksi dan terlapor untuk memperjelas kronologi dan motif di balik kejadian tersebut. “Kami akan memanggil saksi-saksi dan para terduga pelaku dari Ponpes Markaz Syariah dalam waktu dekat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait insiden ini. Kami juga akan memastikan bahwa kasus ini diselesaikan dengan transparan dan adil,” tegasnya.

 

Kasus ini mencuat setelah keluarga korban, yang didampingi oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) GEBRAK, melaporkan peristiwa kekerasan tersebut ke Polres Bogor. Kuasa hukum korban, Sandi Adam, menjelaskan bahwa MAF mengalami luka fisik dan mental yang cukup serius akibat penganiayaan tersebut.

 

“Korban mengalami trauma berat. Selain luka di kepala akibat pukulan menggunakan gesper, korban juga mengalami luka bakar akibat disiram air panas oleh pelaku. Luka-luka ini cukup parah dan menyebabkan trauma mendalam bagi korban,” ungkap Sandi Adam.

 

Lebih lanjut, korban juga mengalami cedera pada bagian sensitif akibat tendangan yang dilakukan oleh pelaku, yang mengakibatkan memar cukup parah. Kondisi tersebut memicu kekhawatiran akan dampak jangka panjang terhadap fungsi tubuh korban.

 

Pihak keluarga, bersama LBH GEBRAK, berharap agar kasus ini segera mendapatkan perhatian penuh dari pihak berwenang dan para pelaku dapat diproses hukum. Sandi Adam menekankan pentingnya penyelesaian kasus ini demi memberikan keadilan bagi korban dan memastikan kejadian serupa tidak terulang kembali di lembaga pendidikan manapun.

 

“Kami mendesak agar Polres Bogor segera memanggil para terduga pelaku dan pihak Ponpes Markaz Syariah untuk diperiksa. Kami berharap kasus kekerasan ini diselesaikan secepat mungkin demi keadilan bagi korban,” tutup Sandi.

 

Kasus penganiayaan ini diharapkan dapat menjadi pembelajaran penting bagi lembaga pendidikan pesantren agar lebih memperhatikan keamanan dan kesejahteraan para santri dalam lingkungan belajar mereka.

Berita Lainnya

Update News

Dugaan Penyimpangan Prosedur Revitalisasi SD di Katibung, Mahasiswa Desak Pemeriksaan Transparan

LAMPUNG SELATAN Pelaksanaan program revitalisasi sejumlah sekolah dasar (SD) di Kecamatan Katibung, Kecamatan Kalianda Kabupaten...

Tak Hanya Latihan Militer, Kopassus dan ANTAM Pongkor Hadir Membantu Warga Citalahab

BOGOR Siber24jam.com – Kepedulian terhadap masyarakat ditunjukkan PT ANTAM Tbk Unit Bisnis Pertambangan Emas (UBPE)...

Harumkan Nama MAN 1 Bogor, Aida Sarifah Azzahra Raih Medali Perak Pendidikan Agama Islam

CIBINONG Siber24jam.com – Prestasi membanggakan kembali diraih MAN 1 Bogor. Aida Sarifah Azzahra, murid kelas...

Sinergi Proktor, Teknisi, dan Pengawas Jaga Kelancaran TKA MAN 1 Bogor

CIBINONG Siber24jam.com – Pelaksanaan hari ketiga Tes Kemampuan Akademik (TKA) di MAN 1 Bogor Kampus...