JAKARTA, Siber24jam.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor bersama TNI Angkatan Darat memperkuat sinergi dalam penanganan...
Jakarta, 17 September 2024 Siber24jam.com – Pada hari Selasa, 17 September 2024, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa satu orang saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pembangunan Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat, termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat.
Saksi yang diperiksa adalah THL, mantan Resident Engineer Proyek Japek II Elevated periode 2017 hingga 2020. Pemeriksaan ini dilakukan dalam rangka penyidikan kasus dugaan korupsi yang melibatkan tersangka DP.
Pemeriksaan ini bertujuan untuk memperkuat bukti dan melengkapi berkas perkara dalam kasus tersebut.
Editor: Zakar
Berita Lainnya
Tags: Kejaksaan Agung Periksa Saksi dalam Kasus Korupsi Tol Japek

















