Update

JAM-Pidum Setujui Rehabilitasi Tersangka Narkotika di Surakarta Melalui Keadilan Restoratif

Jakarta, Siber24jam.com – 17 September 2024. Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum) Prof. Dr. Asep Nana Mulyana menyetujui permohonan penyelesaian perkara narkotika melalui mekanisme keadilan restoratif terhadap tersangka Hany Setiyawan alias Gusdur bin Mulyadi dari Kejaksaan Negeri Surakarta. Keputusan ini diambil dalam ekspose perkara yang diselenggarakan secara virtual pada Selasa, 17 September 2024.

 

Berdasarkan hasil penyidikan, tersangka dikualifikasikan sebagai pengguna narkotika dan memenuhi syarat untuk mendapatkan rehabilitasi. JAM-Pidum menjelaskan bahwa tersangka tidak terlibat dalam jaringan peredaran narkotika, melainkan sebagai pengguna terakhir atau *end user*.

 

“Proses rehabilitasi ini dilakukan sesuai dengan Pedoman Jaksa Agung Nomor 18 Tahun 2021, yang menekankan penyelesaian perkara narkotika melalui pendekatan keadilan restoratif,” ujar Prof. Dr. Asep Nana Mulyana.

 

Keputusan ini mempertimbangkan sejumlah faktor, termasuk hasil asesmen terpadu yang menunjukkan bahwa tersangka merupakan pecandu narkotika dan belum pernah menjalani rehabilitasi atau hanya menjalani rehabilitasi kurang dari dua kali.

 

Kepala Pusat Penerangan Hukum, Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum., menambahkan, “Ini adalah langkah maju dalam mengedepankan asas *Dominus Litis* jaksa dalam penanganan perkara narkotika, dengan tujuan membantu pemulihan dan bukan hanya hukuman.”

 

Keputusan ini diharapkan menjadi preseden positif bagi penanganan kasus serupa di masa mendatang.

Berita Lainnya

Update News

NPCI Kabupaten Bogor Gelar Pelatcab, 210 Atlet Disiapkan Hadapi Kompetisi

CIBINONG Siber24jam.com — National Paralympic Committee of Indonesia (NPCI) Kabupaten Bogor resmi melaksanakan program Pemusatan...

Pemkab Bogor Perkuat Tata Kelola Kearsipan dengan SRIKANDI 

Siber24jam.com, Cibinong – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor melalui Dinas Arsip dan Perpustakaan terus memperkuat tata...

Damkar Kabupaten Bogor Serentak Semprot Jalan, Antisipasi Debu Vulkanik

CIBINONG Siber24jam.com – Atas arahan Bupati Bogor, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kabupaten Bogor...

Tiba di NTT, Gerakan Kabupaten Bogor Peduli Bawa Bantuan Kemanusiaan Senilai Rp500 Juta

Labuan Bajo Siber24jam.com — Tim Gerakan Kabupaten Bogor Peduli tiba di Nusa Tenggara Timur (NTT),...