Update

Izin Tambang Batu Zeolit di Tanggamus Diungkit, Humas Paragon Perdana Minin Sebut Sudah Lengkap

Tanggamus, Siber24jam.com- Izin tambang batu zeolit atau bahan tambang mirip seperti kapur di Desa Tengor, Kecamatan Cukuh Balak, Kabupaten Tanggamus, Provinsi Lampung, mulai diungkit dan dipertanyakan Wakil Ketua DPRD Tanggamus Kurnain,serta seorang pengacara muda asal Tanggamus Ibini Ridho.
Keduanya mempertanyakan izin analisis dampak lingkungan (Amdal) tambang dari PT.Paragon Perdana Mining. Pertanyaan soal Amdal dari Wakil Ketua DPRD dan Ibin Ridho itu, karena keduanya khawatir, pertambangan batu zeolit itu bakal merusak osistem lingkungan di kawasan sekitar areal tambang.
“Yang namanya perusahaan tambang itu, tak boleh sembarangan melakukan eksploitasi, ada kaidah-kaidah yang harus dipatuhi, satu diantaranya soal Amdal, sebab jika tidak, lingkungan di sekitar areal kawasan tambang akan terancam rusak,” kata Wakil Ketua DPRD Tanggamus Kurnain,Senin (29/05/2023).
Sebagai putra lokal, politisi Partai Nasdem itu mengaku, tak ingin ketentraman warga Cukuh Balak, yang selama puluhan tahun hidup nyaman dengan mengandalkan ikan tangkapan laut dan bertani di bukit yang di dalamnya mengandung batu zeolit itu hidup menderita.

“Kalau perusahaan tambang itu membawa dampak negatif bagi lingkungan dan masyarakat, kami dengan tegas menolak bukit yang menjadikan sumber kehidupan masyarakat itu dieksploitasi demi keuntungan ekonomis, dan hanya dinikmati segelintir orang, biarkanlah masyarakat hidup nyaman dan tenang,” tegasnya.

Selain Amdal dan izin-izin lainya, Wakil Ketua DPRD Tanggamus itu mempertanyakan soal dana jaminan reklamasi, karena dana yang harus disetorkan perusahaan kerekening bank itu sifatnya wajib dan tak boleh dicairkan untuk kepentingan lain.

“Masalah dana jaminan reklamasi ini akan kami tanyakan ke pemerintah daerah, jangan sampai dana belum disetor mereka sudah operasi. Dana jaminan reklamasi itu mutlak harus disetor setiap perusahaan tambang,” katanya.

Sementara itu, menurut Ibini Ridho, aktivitas penambangan sumber daya alam, kegiatan paling berisiko,selain pada lingkungan, masyarakat sekitar pun akan terdampak. Makanya, sebelum perusahaan dalam hal ini PT Paragon Perdana Mining operasi, semua izinnya harus lengkap, termasuk jaminan dana untuk reklamasi.

“Sebagai anak muda Cukuh Balak, tentunya saya tidak akan tinggal diam, ketika perusahaan tambang itu ternyata izinnya tak lengkap, saya akan bawa masalah tersebut kejalur hukum,” ujar Ridho.
Ibin Ridho tak ingin ketika tambang operasi masyarakat setempat, khususnya yang tinggal Kecamatan Cukuh Bakal hanya jadi penonton. “Makanya, sebelum perusahaan operasi, saya ingin tahu dulu, apa kontribusi perusahaan untuk lingkungan. Dan itu semua harus dituangkan hitam di atas putih artinya tertulis, sebagai pegangan masyarakat, agar perusahaan tidak ingkar janji,” tegasnya.

Humas PT Paragon Perdana Mining Sugiarto, dikonfirmasi Siber24jam.com melalui via tlp mengklaim semua izin yang dipersyaratkan sudah dipenuhi termasuk Amdal.
“Amdal sudah keluar tahun sejak tahun 2017, dan baru tahun 2022 lalu, rangkaian untuk eksploitasi dimulai, pertama dengan membangun kontruksi sampai membangun jalan menuju dermaga, karena pengangkutan batu zeolit semuanya melalui jalur laut, jadi aktivitas penambangan belum ada,” kilah Sugiarto
Sugiarto menjelaskan, PT Paragon sudah mendapatkan izin eksplorasi atau penelitian batu zeolit di Cukuh Balak, sejak tahun1994. “Dari izin pertama keluar, setiap tahun, kami rutin membayar pajak baik kepemerintah pusat maupun Pemerintah Provinsi Lampung, itu semua bisa dicek,” ujarnya.
Sugiarto menjelaskan, untuk kebutuhan tenaga kerja, pasti perusahaan akan lebih memprioritaskan warga Cukuh Balak. Namun untuk tenaga kerja yang memiliki keahlian khusus perusahaan sudah ada.
“Paragon hadir di Cukuh Balak, untuk membuka lapangan kerja, pada tahap pembangunan kontruksi saja, mayoritas yang bekerja warga setempat,” kata Sugiarto menutupi.***

Penulis : Zarkasi
Editor : Mochamad Yusuf

Berita Lainnya

Tags: , , ,

Update News

Rudy Susmanto Dukung Film “Sayap Kecil Praja Muda Karana” Angkat Nilai Pramuka dan Wisata Malasari

CIBINONG, Siber24jam.com – Bupati Bogor, Rudy Susmanto memberikan dukungan penuh terhadap produksi film layar lebar...

Heboh Dugaan Sertifikat Ganda di Bogor, Ali Wardana Minta BPN dan Seluruh Pihak Terkait Diperiksa Total

BOGOR,Siber24jam.com – Munculnya dugaan sertifikat elektronik atas sebidang lahan yang sebelumnya telah memiliki sertifikat resmi...

Rp10.270.051.886.464 Masuk Kas Negara, Prabowo Sikat Penguasaan Lahan Bermasalah di Indonesia

Jakarta, Siber24jam.com – Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) kembali mencatat capaian besar dalam...

Rudy Susmanto Tegaskan Perang Melawan Narkoba, ASN Terlibat Siap Ditindak Tegas

CIBINONG, Siber24jam.com – Bupati Bogor, Rudy Susmanto menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor bersama Polres...