Magelang, 18 April 2026 Siber24jam.com — Prabowo Subianto melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Kompleks Gudang...
Jakarta, Siber24jam.com – 12 September 2024. Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa dua saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pembangunan Jalan Tol Jakarta-Cikampek (Tol Japek) II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat. Pemeriksaan ini berfokus pada pembangunan on/off ramp di Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat.
Dua saksi yang diperiksa adalah UMA, Staf Anggaran Divisi III PT Waskita Karya periode 2017-2019, dan DA, Kepala Bagian Pengendalian Divisi III PT Waskita Karya periode 2017-2018. Keduanya diperiksa untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan terkait perkara yang melibatkan tersangka DP.
“Pemeriksaan saksi ini merupakan bagian dari upaya kami dalam memperdalam penyidikan kasus ini. Kami berkomitmen untuk mengungkap kebenaran dan menindak tegas para pihak yang terlibat dalam tindak pidana korupsi,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum, Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum.
Kasus ini menyangkut dugaan penyimpangan dalam proyek strategis nasional yang bernilai besar, dan Kejaksaan Agung terus mengembangkan penyelidikannya untuk menuntaskan perkara ini.











